CENTRALNEWS.ID, DURI – Beberapa waktu belakangan orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kerap membuat aksi atau tindakan yang dinilai mengganggu terpeliharanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat (Harkamtibmas).
Gangguan Kamtibmas oleh ODGJ ini kerap terjadi di bilangan jalan Sudirman dan jalan Hangtuah, Kecamatan Mandau – Duri, Kabupaten Bengkalis.
Mulai dari melempari batu kepada pengendara yang melintas, menebas dan menggergaji pohon-pohon atau tanaman hias (penghijauan kota) yang berbanjar di median tengah jalan bahkan yang paling hatrick adalah aksinya yang membakar sampah dan balok kayu tepat di depan rumah toko (Ruko) dan unit usaha milik warga sekitar dinilai sangat meresahkan.
Salah satunya terekam jelas pada Jumat (8/10) lalu. Dimana seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa tampak membakar tumpukan sampah dan balok-balok kayu yang ada di deretan ruko tepat di samping Ramayana Department Store Sudirman – Duri.
Ya, dari rekaman video amatir tangkapan warga sekitar, pria ODGJ ini tampak menyalakan api dan kemudian ditinggal begitu saja. Sesaat, api kian membesar dan menyimpan potensi kebakaran bila tak dipadamkan.
“Setelah dia (ODGJ) pergi, api kami padamkan. Kami siram dan pukul-pukul pakai daun-daun, supaya apinya padam. Takutnya kalau dibiarkan api membesar dan bisa saja menyambar ke deretan ruko,” kata Farhan, salah seorang warga di bilangan jalan Sudirman – Duri, Sabtu (9/10) pagi.
Terkait hal itu, Kapolsek Mandau AKP. Jaliper LT, S.AP menyebut bahwa hal itu dan beberapa aksi yang dilakukan ODGJ belakangan ini memang sangat meresahkan dan diduga mengganggu Kamtibmas.
“Belakangan memang aksi-aksi yang dilakukan ODGJ kian meresahkan dan mengganggu Kamtibmas. Tentu, siapa saja yang mengganggu Kamtibmas akan kita tindak tegas, termasuk ODGJ,” kata AKP. Jaliper.
Namun dalam hal ini, pihaknya menuntut akan hadirnya jajaran Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis maupun yang ada di Mandau dan pihak terkait lainnya untuk ikut serta dalam mengambil tindakan.
Hal itu dimintakan, lantaran penanganan (semakin) maraknya ODGJ, gelandangan dan pengemis (Gepeng), Manusia Silver, Putih bahkan Merah Putih dan aksi atau kehadiran oknum lainnya yang dinilai mengganggu estetika wilayah merupakan bagian tugas dan tanggung jawab bersama.
“Itu yang kita pertanyakan. Gepeng, ODGJ, Manusia Silver dan apalah itu namanya kan semakin banyak kita temui di Duri ini. Bukan hanya di pinggiran jalan, bahkan setiap persimpangan traffic light pun banyak. Seharusnya pihak-pihak terkait peka dalam hal ini, karena bukan tidak mungkin gangguan Kamtibmas bisa terjadi bila hal ini tak segera ditangani dengan serius,” kata Kapolsek Mandau ini.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Sosial Hj. Martini melalui Kepala UPT Dinsos Kecamatan Mandau, Merry Haryani menegaskan bahwa penanganan ODGJ tak lagi ada dalam ranah tugasnya.
Sesuai regulasi yang ada, penanganan ODGJ yang meresahkan masyarakat merupakan bagian tugas Dinas Kesehatan melalui berbagai UPT Puskesmas yang ada.
“Nah, kalau ODGJ-nya buat kegaduhan di sekitar jalan Sudirman, UPT Puskesmas Duri Kota lah yang berkewenangan melakukan tindakan. Bisa saja diamankan atau dibawa ke psikiater. Nah, kalau perbuatannya sampai mengganggu Kamtibmas, pihak berwajib mulai dari Satpol PP sampai Kepolisian bisa ambil bagian untuk menertibkan,” kata Merry kepada CentralNews.id.
Terkait kian maraknya aktifitas Gepeng, Pengamen dan Manusia Silver, ia menyebut bahwa pihaknya telah berulang kali mengambil tindakan. Akan tetapi, setelah didisiplinkan, para warga ini malah kembali melakukan rutinitasnya di jalanan.
Bahkan, beberapa muda/mudi sempat ditawari pekerjaan yang lebih layak. Akan tetapi, mereka tetap memilih menjalani hidup sebagai pengamen, gelandangan, pengemis atau bahkan berbagai karakter lainnya yang kerap mangkal di berbagai persimpangan jalan.
“Sudah. Sudah sering kami tertibkan, tapi tetap saja kembali ke rutinitas sebelumnya. Dalam hal ini, bila mereka memang mengganggu Kamtibmas, bisa ditindak lebih lanjut oleh Pol PP dan Polisi,” ujarnya.
Ia menegaskan, bila seorang ODGJ tak memiliki tempat tinggal dan keluarga terdekat, tetap petugas kesehatanlah yang mengambil peran terlebih dahulu.
Bila ODGJ tersebut pulih kesehatan mental dan pikirannya selama penanganan oleh Dinas Kesehatan, maka barulah Dinsos mengambil peran untuk memperhatikan kehidupan ODGJ yang telah sembuh ini.
“Nah, setelah dirawat oleh nakes dan dinyatakan sembuh, barulah nantinya masuk ke ranah kita. Bila anggaran cukup, bisa kita bantu. Biasanya, kita masukkan ke panti. Semua tetap mengacu pada anggaran yang ada,” umbarnya.
Terpisah, Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si juga menyatakan bahwa pihaknya senantiasa melaksanakan patroli dengan mengerahkan personel Satpol PP dan Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Sie. Trantib) Mandau guna menyisir aksi-aksi tersebut yang diduga mengganggu Kamtibmas.
“Kami juga ambil bagian kok. Sering ditertibkan, tapi lagi-lagi mereka balik ke rutinitasnya. Dalam hal ini setiap pihak terkait memang harus ikut betungkus lumus, kalau tidak hal ini akan semakin menjamur,” ucap Riki.
“Kedepan akan kita koordinasikan, bila tiba waktunya akan kita ambil tindakan terukur bersama para pihak terkait,” pungkasnya.(*)