CENTRALNEWS.ID, DURI – Belakangan, paparan wabah pandemi COVID-19 di Kecamatan Mandau, Duri kian meroket. Alhasil, pemerintah setempat pun menaja persiapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro, Selasa (13/7).
Camat Mandau, Riki Rihardi, S.STP., M.Si, bersama Kapolsek AKP. Jalifer LT, S.AP, para lurah dan perangkat RT/RW tampak menggelar pertemuan guna membahas persiapan tersebut, Senin (12/7).
Dalam rapat persiapan dan pemantapan PPKM Mikro itu, sejumlah polemik terkait perebakan COVID-19 dilontarkan. “Untuk Mandau, ada beberapa wilayah Kelurahan yang termasuk dalam zona oranye dan merah karena paparan COVID-19 yang terus melonjak,” kata Camat Mandau, Riki Rihardi.
Wilayah yang dimaksud, kata Riki, meliputi wilayah Kelurahan Air Jamban, Babussalam, Duri Barat dan Pematang Pudu. Terhadap wilayah tersebut, perlu diupayakan penanganan maksimal guna menekan laju penularan wabah mendunia tersebut.
Riki menilai, pengentasan mata rantai COVID-19 dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan penerapan PPKM berskala Mikro berupa penyekatan di masing-masing pintu masuk kelurahan.
“Sejak Juni 2021, Kecamatan Mandau menjadi wilayah penyumbang trend kasus COVID-19 terbanyak di Kabupaten Bengkalis, Riau. Atas keadaan ini, penting segera dilaksanakannya penyekatan berskala Mikro di lingkungan Kelurahan,” tuturnya.
Penyekatan wilayah sebagaimana dimaksud, bakal diterapkan di setiap perlintasan menuju lingkungan RT/RW yang berzona oranye, bahkan Merah. Maka nantinya, setiap warga yang berasal dari luar wilayah RT/RW tersebut tak dapat melanjutkan perjalanan tanpa adanya maksud atau tujuan mendesak.
Dalam hal ini, Camat Mandau juga meminta setiap Lurah yang diundang untuk segera mengaktifkan Satgas penanganan COVID-19 yang ada di wilayah masing-masing. “Selaku Satgas COVID-19 Kecamatan Mandau, kami meminta dan menunggu kesiapan RT/RW untuk segera memulai pelaksanaan PPKM dan penyekatan wilayah sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada di wilayah masing-masing,” pungkasnya.