CENTRALNEWS.ID, BATAM – PT PLN Batam memastikan pasokan listrik di wilayah Batam dan Bintan telah pulih setelah terjadi pemadaman meluas pada Senin (12/10/2026). Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak kompensasi pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kronologi kejadian, proses pemulihan, serta hasil evaluasi awal gangguan kelistrikan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, dalam konferensi pers di Kantor Korporat PLN Batam, Minggu (18/10/2026).
Kwin Fo mengatakan, sejak gangguan terjadi, seluruh tim PLN Batam memprioritaskan pemulihan sistem kelistrikan agar pasokan listrik kepada masyarakat dapat kembali normal.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan dan masyarakat. Sejak awal kejadian, seluruh tim PLN Batam bekerja siang dan malam dengan fokus utama memulihkan sistem kelistrikan Batam–Bintan,” ujar Kwin Fo.
Berdasarkan penelusuran teknis awal, gangguan bermula dari peristiwa flashover atau loncatan listrik pada transformator di Gardu Induk (GI) Sei Harapan. Pada saat bersamaan, Circuit Breaker (CB) yang berfungsi memutus dan mengisolasi gangguan tidak membuka sebagaimana mestinya.
Akibatnya, gangguan merambat ke sistem transmisi utama bertegangan 150 kilovolt (kV). Kondisi tersebut menyebabkan pembangkit listrik di Tanjung Uncang dengan kapasitas sekitar 220 megawatt (MW) terlepas dari sistem.
Hilangnya pasokan daya dalam jumlah besar memicu ketidakseimbangan beban pada pembangkit lainnya. Sejumlah pembangkit kemudian turut terlepas dari sistem hingga menyebabkan pemadaman meluas yang mulai terjadi pada pukul 06.37 WIB.
Pemulihan Dilakukan Secara Bertahap
Setelah gangguan terdeteksi, PLN Batam segera melakukan pemeriksaan, mengisolasi bagian sistem yang bermasalah, serta membangun kembali pasokan listrik secara bertahap.
Hingga Senin (12/10/2026) pukul 22.00 WIB, sekitar 60 persen pelanggan di Batam telah kembali menikmati pasokan listrik. Selanjutnya, pada Selasa (13/10/2026) pukul 01.00 WIB, listrik hampir seluruh pelanggan di Batam kembali menyala, meskipun pemulihan sejumlah unit pembangkit masih terus berlangsung.
Sementara itu, pasokan listrik di Bintan berhasil dipulihkan sepenuhnya pada Rabu (14/10/2026) pukul 18.30 WIB. Penyaluran daya dari Batam ke Bintan melalui kabel laut dilakukan secara bertahap setelah kondisi sistem Batam dinilai stabil dan memiliki cadangan daya yang memadai.
“Pemulihan ke Bintan dilakukan murni berdasarkan pertimbangan teknis, bukan karena perbedaan prioritas pelayanan. Kami harus memastikan sistem Batam cukup stabil sebelum melakukan transfer daya agar tidak memicu gangguan meluas kembali,” jelas Kwin Fo.
Empat Temuan dalam Evaluasi Awal
Dalam evaluasi awal, PLN Batam mengungkapkan empat hal yang menjadi perhatian. Pertama, adanya dugaan hewan liar sebagai pemicu flashover, yang masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Kedua, hasil pengujian menunjukkan peralatan proteksi berfungsi normal. Ketiga, pagar pengaman yang menggunakan tegangan listrik dilaporkan tidak aktif saat kejadian. Keempat, arah kamera pengawas atau CCTV berubah pada Minggu (11/10/2026) pukul 18.43 WIB sehingga tidak lagi mengarah ke transformator yang kemudian mengalami gangguan.
Temuan tersebut masih menjadi bagian dari proses evaluasi untuk mengetahui rangkaian kejadian secara menyeluruh. Penanganan juga melibatkan aparat kepolisian, termasuk Polda Kepulauan Riau dan Bareskrim Polri.
PLN Batam menegaskan, pendalaman terhadap hal-hal di luar aspek teknis diserahkan kepada pihak berwenang.
“Untuk hal-hal di luar aspek teknis, kami menyerahkan proses pendalaman kepada pihak berwajib agar penyebab kejadian dapat diketahui secara menyeluruh,” tegas Kwin Fo.
PLN Batam Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan
Selain pemulihan pasokan listrik, persoalan kompensasi menjadi salah satu perhatian pelanggan yang terdampak pemadaman.
PLN Batam menyatakan pemenuhan hak pelanggan akan mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.
Pemberian kompensasi akan didasarkan pada hasil evaluasi indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) serta mekanisme yang diatur dalam ketentuan tersebut.
Dengan demikian, pemenuhan kompensasi akan mengikuti hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku bagi pelanggan yang terdampak.
Bantah Pemadaman Akibat Proyek Data Center
Dalam konferensi pers tersebut, PLN Batam juga menanggapi informasi yang mengaitkan pemadaman listrik meluas dengan proyek pusat data atau data center baru di Batam.
Perusahaan membantah keterkaitan tersebut. Menurut PLN Batam, proyek-proyek yang dimaksud masih berada dalam tahap pembangunan dan persiapan operasional sehingga belum beroperasi secara komersial dengan kapasitas daya yang direncanakan.
Berdasarkan hasil penelusuran teknis awal, gangguan berasal dari instalasi kelistrikan di GI Sei Harapan, bukan akibat aktivitas operasional proyek data center tersebut.
Sebagai tindak lanjut, PLN Batam akan melanjutkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem proteksi, kesiapan pembangkit, serta keandalan jaringan transmisi dan distribusi. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi titik yang perlu diperkuat dan mengurangi risiko terulangnya gangguan serupa.
PLN Batam juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, BP Batam, aparat keamanan, seluruh pegawai, mitra kerja, serta masyarakat yang telah mendukung proses pemulihan pasokan listrik.
“Kejadian ini menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi bagi kami. PLN Batam berkomitmen untuk terus memperkuat keandalan sistem kelistrikan, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat dan dunia usaha,” tutup Kwin Fo.(bur)

