CENTRALNEWS.ID, BATAM – Upaya memperkuat perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan di Kota Batam terus dilakukan.
Dari Pulau Kasu, Selasa (22/9/2026), sejumlah program untuk nelayan resmi dijalankan, mulai dari penyerahan bantuan sarana perikanan tangkap hingga peluncuran Tim Cakalang.
Kegiatan tersebut juga ditandai dengan penyerahan santunan kematian kepada ahli waris nelayan atas nama Rusnawati binti H. Muchamad.
Selain santunan, sebanyak 100 mesin ketinting diserahkan kepada nelayan Batam.
Bantuan sarana perikanan tangkap tersebut merupakan sumbangan Wakil I DPRD Kota Batam H. Aweng Kurniawan melalui program pokok-pokok pikiran (Pokir).
Kegiatan di Pulau Kasu itu turut dihadiri Walikota Batam Dr. H. Amsakar Achmad, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam H. Aweng Kurniawan, Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Yudi Admajanto, S.STP, serta jajaran terkait.
Dari pihak internal, hadir Kepala Kantor Cabang Batam Nagoya BPJS Ketenagakerjaan Budi Pramono bersama Kabid Deddy Anggun Syahrial.
Dalam kesempatan tersebut juga diluncurkan Tim Cakalang, yakni Tim Percepatan Administrasi Kapal Nelayan Gratis.
Tim ini dirancang untuk mendekatkan pelayanan administrasi kepada para nelayan dengan mendatangi langsung kawasan-kawasan tempat nelayan beraktivitas.
Melalui Tim Cakalang, nelayan akan mendapatkan pendampingan dalam berbagai kebutuhan administrasi, di antaranya pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), administrasi kapal, perizinan bahan bakar minyak (BBM), serta dokumen pendukung lainnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi kendala administrasi yang selama ini dihadapi nelayan, khususnya mereka yang berada di wilayah pesisir dan pulau-pulau.
Kepala Kantor Cabang Batam Nagoya BPJS Ketenagakerjaan, Budi Pramono, mengatakan perlindungan bagi nelayan menjadi salah satu perhatian penting karena pekerjaan tersebut memiliki risiko yang cukup tinggi.
Menurutnya, program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat ketika terjadi risiko kecelakaan kerja, tetapi juga memberikan perlindungan bagi keluarga peserta ketika terjadi risiko meninggal dunia.
“Yang ingin kita pastikan adalah seluruh pekerja nelayan di Kota Batam dapat terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Pekerjaan sebagai nelayan memiliki risiko, sehingga perlindungan bagi nelayan dan keluarganya menjadi sangat penting,” ujar Budi.
Ia menambahkan, penyerahan santunan kematian di Pulau Kasu menjadi salah satu bentuk nyata manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi keluarga nelayan.
“Harapan kami, semakin banyak nelayan yang terlindungi. Ketika risiko terjadi, keluarga tidak menghadapi beban sendirian karena ada manfaat jaminan sosial yang dapat diterima sesuai ketentuan program,” katanya.
Budi juga menyambut peluncuran Tim Cakalang yang dinilai dapat membantu mempercepat proses administrasi nelayan.
“Dengan adanya Tim Cakalang, pelayanan dapat lebih dekat dengan nelayan. Tim ini akan mendatangi wilayah-wilayah nelayan sehingga masyarakat tidak harus selalu datang jauh untuk mengurus administrasi. Ini bagian dari upaya memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat,” jelasnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, BPJS Ketenagakerjaan dan instansi terkait dapat terus diperkuat sehingga program perlindungan sosial dan pemberdayaan nelayan dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Intinya, kita ingin nelayan Batam tidak hanya mendapatkan bantuan sarana untuk bekerja, tetapi juga memiliki perlindungan dan administrasi yang semakin tertib. Dengan begitu, nelayan dapat bekerja lebih tenang dan keluarganya juga mendapatkan kepastian perlindungan,” tutup Budi.
Sementara itu, keberadaan Tim Cakalang diharapkan menjadi terobosan dalam mempercepat tertib administrasi nelayan Batam.
Pelayanan yang langsung menyentuh wilayah pesisir dinilai penting agar persoalan dokumen dan perizinan tidak menjadi hambatan bagi nelayan dalam menjalankan aktivitasnya.
Kegiatan di Pulau Kasu tersebut menjadi rangkaian upaya bersama untuk membangun ekosistem nelayan yang tidak hanya produktif, tetapi juga terlindungi secara sosial dan memiliki kepastian dalam aspek administrasi.(bur)

