13 C
New York
Jumat, Oktober 30, 2026

Merasa Haknya Dipersoalkan, Moses Anak Pendiri Yayasan Tempuh Jalur Hukum Demi Masa Depan Adik-adiknya

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Wafatnya seorang pendiri yayasan yang selama ini dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan dunia pendidikan menyisakan persoalan yang kini bergulir ke ranah hukum.

Sengketa keluarga yang muncul pasca kepergiannya membuat salah seorang putra almarhum, Moses, memilih memperjuangkan hak dirinya bersama tiga adiknya melalui jalur hukum.

Moses menuturkan, ayahnya meninggal dunia pada akhir Januari 2026 setelah cukup lama berjuang melawan penyakit, termasuk diabetes.

Kepergian sang ayah tidak hanya meninggalkan duka mendalam, tetapi juga sejumlah aset yang selama bertahun-tahun dibangun, mulai dari yayasan, sekolah hingga berbagai dokumen penting.

Menurutnya, persoalan mulai muncul setelah almarhum dimakamkan.

Awalnya, keluarga menggelar pertemuan untuk membahas berbagai hal terkait peninggalan sang ayah.

Namun, seiring berjalannya waktu, pembahasan tersebut berkembang menjadi sengketa yang menyangkut status hukum dirinya dan saudara-saudaranya sebagai anak dari almarhum.

Moses mengaku tidak pernah membayangkan persoalan tersebut akan berujung di pengadilan.

Bahkan, salah satu anggota keluarga disebut telah membawa perkara tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga :  Babinsa Koramil 03/Mandau Gencarkan Patroli Pencegahan Karhutla di Desa Petani

“Selama 23 tahun kami hidup sebagai anak dari papa kami, tetapi sekarang muncul persoalan mengenai keabsahan kami,” ujar Moses.

Ia menilai sengketa itu tidak hanya menyangkut hubungan keluarga, tetapi juga berkaitan dengan pengelolaan berbagai aset peninggalan almarhum, termasuk yayasan, sekolah serta sejumlah dokumen administrasi yang dianggap penting.

Persoalan semakin rumit ketika dirinya membutuhkan dokumen keluarga, seperti berkas kematian ayah dan kartu keluarga.

Dari situ, ia mengetahui sejumlah dokumen yang berkaitan dengan peninggalan almarhum berada dalam penguasaan salah seorang pamannya.

Moses mengaku telah meminta agar dokumen tersebut dikembalikan kepada keluarga inti.

Bahkan, ia memberikan waktu dua hingga tiga minggu agar persoalan itu dapat diselesaikan secara baik-baik.

Namun, hingga beberapa bulan berlalu, mulai Maret hingga Juni 2026, menurutnya belum ada penyelesaian maupun komunikasi yang menghasilkan kesepakatan.

“Sampai sekarang belum ada negosiasi khusus. Saya tetap berpegang pada hasil pembicaraan yang pernah dilakukan dalam pertemuan keluarga,” katanya.

Baca Juga :  Polsek Mandau Tangkap Pemuda 19 Tahun Terkait Kasus Pengeroyokan Anak di Bawah Umur

Sebagai anak sulung, Moses mengaku memikul tanggung jawab besar terhadap tiga adiknya.

Salah satu di antaranya bahkan masih berusia tiga tahun sehingga kebutuhan pendidikan, kehidupan sehari-hari, hingga masa depan mereka menjadi perhatian utamanya.

“Kalau saya mungkin masih bisa bekerja. Tetapi adik-adik saya masih membutuhkan masa depan yang harus dipikirkan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, langkah hukum yang ditempuh bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi ataupun memperebutkan harta warisan.

Baginya, perjuangan tersebut dilakukan demi memastikan hak-hak seluruh saudara kandungnya tetap terlindungi.

Meski demikian, Moses mengaku masih membuka pintu penyelesaian secara kekeluargaan.

Ia berharap konflik yang terjadi tidak terus berkepanjangan dan seluruh pihak dapat kembali duduk bersama mencari jalan keluar terbaik.

Di sisi lain, proses hukum kini terus berjalan. Moses menyebut persidangan di PTUN telah berlangsung sejak Juni 2026.

Baca Juga :  Pelarian Kandas, Pelaku Penganiayaan Tak Berkutik Diringkus Reskrim Polsek Mandau

Dalam setiap tahapan sidang, ia telah memenuhi permintaan majelis hakim dengan menyerahkan berbagai dokumen yang diperlukan, termasuk identitas diri dan kartu keluarga.

Untuk tahapan selanjutnya, ia mempercayakan penanganan perkara kepada tim kuasa hukumnya.

Keputusan itu diambil karena tekanan mental yang dirasakannya selama menghadapi proses persidangan.

Moses berharap putusan pengadilan nantinya mampu memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi dirinya dan ketiga adiknya.

Namun lebih dari itu, ia berharap hubungan keluarga yang sempat renggang dapat kembali pulih.

“Harapan saya sederhana, apa yang menjadi hak kami sebagai anak-anak dapat dipenuhi dan masa depan adik-adik saya tetap terjamin,” tuturnya.

Menurut Moses, peninggalan terbesar yang diwariskan sang ayah bukan hanya berupa aset atau harta benda, melainkan nilai kasih sayang, kepedulian, serta tanggung jawab terhadap keluarga.

Nilai itulah yang ingin tetap ia perjuangkan di tengah sengketa yang kini masih bergulir di meja hijau.(bur)m

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles