CENTRALNEWS.ID, PEKANBARU – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edy Afrizal mengklaim bahwa jumlah Desa rawan api atau Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau terus menyusut. Kesuksesan ini didapat dari proses pendampingan, pengawasan, serta upaya penyadaran masyarakat kurun waktu yang tak singkat.
Meski hasilnya belum maksimal, namun turunnya jumlah desa rawan Karhutla di Riau menjadi bukti bahwa tingkat kesadaran masyarakat betapa bahayanya Karhutla semakin baik.
“Dalam catatan kami, dari sebelumnya ada 300-an desa yang masuk dalam kategori desa rawan Karhutla, sekarang sudah turun menjadi 200-an saja,” kata Edy di Pekanbaru, Minggu (3/4)
Dari jumlah tersebut, beberapa diantaranya berada dalam wilayah Kabupaten/Kota yang sudah menyusun anggaran sendiri, untuk pengadaan peralatan pemadaman Karhutla melalui sumber-sumber dana yang dimiliki.
Dengan adanya peralatan tersebut, jelas pihak desa bisa bergerak lebih leluasa dalam upaya pemadaman api, jika adanya lahan yang terbakar. Edy mengakui, bahwa ketersediaan dan kesiapsiagaan sarana dan prasarana pendukung dalam penanganan Karhutla, khususnya di Provinsi Riau, secara umum masih perlu menjadi perhatian bersama.
Peralatan yang mumpuni dan canggih, kata dia, akan sangat memudahkan tim dan masyarakat untuk mengatasi persoalan api di lahan terbakar, agar tidak cepat menyebar.
Dia menyebut, sangat tidak mungkin upaya pemadaman api di lahan terbakar hanya menggunakan tenaga, berbekal ranting-ranting kayu. “Harus ada alat yang mumpuni untuk memadamkan api, apalagi di lahan gambut,” terangnya.
Namun kunci utama dari semua itu, imbuh dia, bagaimana semua pihak bisa memberikan respon cepat jika terjadi Karhutla di daerah masing-masing. “Kami percaya kecepatan dan ketepatan informasi mengenai bencana ini, harus direspon secara cepat,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara resmi menetapkan status siaga darurat bencana penanggulangan Karhutla tingkat provinsi. Penetapan status siaga darurat bencana penanganan Karhutla di Provinsi Riau mulai berlaku sejak 21 Maret sampai dengan 30 November 2022, sesuai dengan SK Nomor: Kpts. 653/III/2022.
“Status ini ditetapkan setelah ada 3 daerah di Riau yang lebih dulu menetapkan status yang sama, yakni Kabupaten Pelalawan, Kepulauan Meranti dan Bengkalis,” tukasnya. (Bres)