CENTRALNEWS.ID, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam memperkuat penataan administrasi pertanahan sekaligus memastikan pemanfaatan ruang laut berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dukungan tersebut disampaikan menyusul langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam mendorong penertiban dan pengelolaan ruang agar lebih tertata.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa penataan ruang merupakan bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum serta mendukung pembangunan yang terarah.
Menurutnya, pemanfaatan ruang, termasuk kawasan laut, harus memperhatikan aturan dan peruntukan yang telah ditetapkan pemerintah.
Hal tersebut dinilai penting agar aktivitas pembangunan tidak menimbulkan persoalan tata ruang di kemudian hari.
BP Batam juga menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk memastikan pengelolaan ruang berjalan secara tertib, transparan dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Penataan tersebut diharapkan dapat mendorong pemanfaatan wilayah Batam secara lebih optimal tanpa mengabaikan aspek hukum, lingkungan serta kepentingan pembangunan berkelanjutan.
Dengan dukungan terhadap kebijakan penertiban ini, BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait dalam mewujudkan tata kelola ruang yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(dkh)

