CENTRALNEWS.ID, BATAM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Batam, Rabu (15/7/2026).
Rapat dipimpin Koordinator Banggar yang juga Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan, didampingi Wakil Ketua III DPRD Batam Muhammad Yunus Muda.
Aweng mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan menyamakan persepsi antara Banggar dan TAPD sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut terhadap dokumen KUA-PPAS 2027.
“Kesamaan pemahaman sejak awal penting agar pembahasan RAPBD berjalan lebih efektif dan seluruh program yang dianggarkan selaras dengan visi pembangunan daerah, RPJMD, dan RKPD,” ujarnya.
Selain menyelaraskan arah kebijakan, rapat juga membahas substansi KUA 2027, mulai dari kondisi ekonomi daerah, proyeksi pendapatan, belanja, hingga pembiayaan. Banggar berharap dokumen tersebut mampu mencerminkan kebutuhan riil Kota Batam sehingga penyusunan APBD 2027 lebih tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan.(ham)

