13 C
New York
Jumat, Oktober 30, 2026

Pansus DPRD Batam Percepat Pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Pembahasan dilakukan secara intensif bersama Tim Pemerintah Kota Batam, Rabu (8/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Muhammad Rudi didampingi Wakil Ketua Biyanto serta dihadiri anggota pansus dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Muhammad Rudi mengatakan, pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi Ranperda agar mampu menjawab kebutuhan pengelolaan sampah di Batam secara lebih efektif dan berkelanjutan. Menurutnya, Pansus terus menghimpun masukan dari OPD, pengelola persampahan, dan para pemangku kepentingan agar regulasi yang disusun benar-benar dapat diterapkan di lapangan.

Baca Juga :  Camat Nongsa Apresiasi Kunjungan UiTM Malaysia, Dorong Pelestarian Mangrove dan Pariwisata

“Kami ingin perda ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah di Kota Batam. Karena itu, pembahasannya dilakukan secara mendalam dengan melibatkan berbagai pihak,” ujarnya.

Pansus menargetkan pembahasan Ranperda dapat segera diselesaikan sehingga dapat memperkuat kebijakan Pemerintah Kota Batam dalam meningkatkan pelayanan kebersihan, menjaga kelestarian lingkungan, serta mewujudkan kota yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.(ham)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles