CENTRALNEWS.ID, PINGGIR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat (Kamtibmas), tim gabungan dari unsur Pemerintah Kecamatan Pinggir, Koramil 03 Mandau, Polsek Pinggir, Satpol PP dan sejumlah pihak lainnya gelar operasi pekat ke sejumlah kafe remang-remang yang kerap beroperasi di wilayah tersebut, Senin malam (27/7).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay dengan menyasar sejumlah tempat nan sarat gangguan Kamtibmas. Mulai dari peredaran minuman keras beralkohol, kerawanan premanisme, balapan liar, hingga antisipasi tindak kejahatan lainnya diupayakan dalam serangkaian kegiatan kala itu.

Dalam aksinya, tim gabungan berhasil menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek yang beredar tanpa izin. Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya diamankan lebih lanjut, sementara para pemilik kafe yang kedapatan menjual ‘Miras’ tanpa izin selanjutnya diberi peringatan keras agar tetap menjalankan usaha sesuai dengan perizinan atau peraturan daerah yang berlaku.
“Ratusan botol minuman keras yang dijual tanpa izin selanjutnya disita oleh rekan-rekan TNI-Polri sebagai efek jera. Dan setiap tempat usaha hiburan yang tidak memiliki izin operasi langsung diberikan surat penutupan,” kata Camat Pinggir, Zama Rico Dakanahay.

“Semoga kegiatan yang kita gagas ini dapat lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat serta dapat mencegah aksi premanisme hingga tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Pinggir,” harapnya. (Bres)

