CENTRALNEWS.ID, BATAM — BPJS Ketenagakerjaan turut ambil bagian sebagai narasumber dalam kegiatan Workshop Proteksi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender di Perusahaan yang digelar Federasi Lomenik KSBSI di Hotel Aston Gideon Batam, pada 9–10 Mei 2026.
Kegiatan tersebut menjadi wadah edukasi bagi peserta untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan tenaga kerja, penerapan budaya K3, hingga upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan berbasis gender.
Dalam sesi pemaparannya, BPJS Ketenagakerjaan menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan masih menjadi tantangan besar, terutama bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja sektor informal yang jumlahnya masih cukup banyak belum mendapatkan perlindungan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad, menyampaikan bahwa berbagai profesi di sektor informal memiliki risiko kerja yang tinggi, namun belum seluruhnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, pekerja seperti asisten rumah tangga (ART), pengemudi ojek, tukang kebun, nelayan, pedagang kecil, pekerja bangunan harian, hingga profesi informal lainnya juga berhak memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pekerja perusahaan. Padahal pekerja informal juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, maupun jaminan hari tua,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program perlindungan bagi pekerja informal memiliki iuran yang relatif terjangkau dengan manfaat yang besar bagi pekerja maupun keluarganya.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk serikat pekerja, perusahaan, dan komunitas untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan pekerja informal.
Selain membahas program perlindungan bagi pekerja formal dan informal, workshop tersebut juga mengupas berbagai isu ketenagakerjaan lainnya, seperti identifikasi risiko kerja, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga penghapusan kekerasan berbasis gender di lingkungan perusahaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali.(mzi)


