5.7 C
New York
Minggu, April 26, 2026

Rakyat Disuruh Puasa, Pejabat Diduga Pesta: Ironi Anggaran Mewah Kaltim dan Potong Gaji di Bintan

CENTRALNEWS.ID,BINTAN – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan pada Tahun Anggaran 2026 kini menjadi sorotan tajam publik. Di tengah keputusan memangkas Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) akibat defisit ratusan miliar, muncul polemik mengenai alokasi dana non-prioritas yang dinilai kontras dengan semangat penghematan. Fenomena ini dianggap menjadi cermin serupa dari kegaduhan di Kalimantan Timur (Kaltim), di mana fasilitas mewah pejabat tetap melenggang di tengah krisis anggaran.

Ironi “Ikat Pinggang” di Bintan
Pemkab Bintan resmi mengumumkan penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp214 miliar untuk tahun 2026. Hal ini memaksa APBD Bintan terkunci di angka Rp1,057 triliun, yang berujung pada kebijakan pemotongan TPP bagi ASN dan honorer sebesar 5% hingga 20%.

Namun, kebijakan “ikat pinggang” ini memicu kecemburuan sosial. Sorotan publik tertuju pada dugaan lonjakan dana sosial (hibah) yang mencapai Rp25 miliar. Angka ini dinilai tidak wajar mengingat kondisi daerah yang sedang melakukan rasionalisasi besar-besaran. Tak hanya itu, publik kembali mengungkit indikasi markup pada sejumlah proyek fisik yang sempat mencuat pada laporan audit awal tahun sebelumnya dengan nilai dugaan kerugian mencapai Rp40 miliar.

Baca Juga :  Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

Suara dari Bawah: “Kami Disuruh Puasa, Atasan Tetap Pesta”
Kebijakan ini menuai keluhan dari para pegawai di lingkungan Pemkab Bintan. Salah seorang tenaga honorer yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan rasa kekecewaannya.

“Kami disuruh ikhlas gaji dipotong karena alasan daerah sedang defisit. Tapi kalau kita lihat angka hibah puluhan miliar dan proyek renovasi gedung kantor yang tetap jalan, rasanya keadilan itu tidak ada. Kami yang di bawah disuruh puasa, yang di atas tetap pesta,” ujar narasumber anonim tersebut (26/04).

Senada dengan hal itu, seorang ASN menengah di salah satu OPD Bintan juga mempertanyakan prioritas pemerintah. “Potongan TPP itu sangat terasa bagi kami yang punya cicilan dan kebutuhan pokok yang naik. Jika alasannya benar-benar untuk penghematan, seharusnya dana hibah yang tidak mendesak atau renovasi fasilitas pejabat itu yang pertama kali dihapus, bukan hak pegawai,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Baca Juga :  SMSI Kepri dan Kanwil Imigrasi Bersinergi Wujudkan Batam Ramah Wisata dan Investasi

Cermin dari Kalimantan Timur
Situasi di Bintan seolah menjadi replika dari apa yang terjadi di Kalimantan Timur. Jika di Bintan publik menyoroti dana hibah dan renovasi, di Kaltim publik diguncang oleh pengadaan mobil dinas seharga Rp8,5 miliar dan kursi pijat mewah ratusan juta oleh Gubernur Rudy Mas’ud. Kedua wilayah ini memperlihatkan pola yang serupa: rakyat dan pegawai diminta maklum atas defisit, sementara ruang kenyamanan pejabat seolah “kebal” dari pemangkasan.

Mendesak Transparansi
Kritik ini bukan tanpa alasan. Sejumlah aktivis kebijakan publik kini mendesak DPRD Bintan untuk melakukan audit ulang terhadap pos-pos anggaran hibah dan belanja modal yang tidak menyentuh kepentingan langsung masyarakat. Transparansi atas angka Rp25 miliar tersebut menjadi kunci agar kepercayaan publik tidak semakin tergerus.

Baca Juga :  TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026, Pertegas Komitmen Hadirkan Akses Merata di Indonesia

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi lebih lanjut kepada dinas terkait mengenai rincian dan urgensi alokasi dana hibah tersebut guna memberikan ruang klarifikasi yang seimbang. (Ndn)

DISCLAIMER:
Tulisan ini disusun sebagai bentuk fungsi kontrol sosial dan produk pemikiran kritis terhadap kebijakan publik. Angka-angka yang tercantum merujuk pada dokumen APBD resmi, portal pengadaan (LPSE), serta rangkuman pemberitaan media massa yang telah menjadi konsumsi publik. Penggunaan istilah “dugaan” dan “indikasi” digunakan untuk menghormati asas praduga tak bersalah. Redaksi memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab demi keberimbangan informasi.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles