CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Dukung pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemerintahan, Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan pengecekan urine terhadap pegawai Kantor Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Kamis (16/4).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 87 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta tindak lanjut dari surat permohonan Camat Bantan Nomor: 005/SET/IV/2026 terkait pelaksanaan tes urine bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kecamatan Bantan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika sekaligus sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
“Kegiatan ini tidak hanya sebagai upaya penegakan hukum, namun juga sebagai langkah preventif dan edukatif agar penyalahgunaan narkoba tidak terjadi di lingkungan aparatur pemerintahan,” ujar Kapolres, Jumat (17/4).
Pelaksanaan kegiatan dimulai sekira pukul 08.00 WIB yang diawali dengan apel pelaksanaan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan urine terhadap seluruh pegawai dan ditutup dengan apel konsolidasi. Kegiatan tersebut turut dipantau langsung oleh Camat Bantan Aulia Fikri, Kapolsek Bantan IPTU Iskandar, serta sejumlah pejabat dan personel dari Polres Bengkalis.

Dalam aksi yang dilakukan, sebanyak 60 orang pegawai tak luput dari pemeriksaan urine yang dilakukan secara menyeluruh. “Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan 3 orang pegawai yang dinyatakan positif mengandung zat Methamphetamine dan Amphetamine. Ketiga pegawai tersebut masing-masing berinisial R, B, dan D,” tegasnya.
Menindaklanjuti hasil tersebut, Kapolres menegaskan bakal melakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku. Langkah ini juga akan dikoordinasikan dengan instansi terkait guna memastikan penanganan berjalan secara profesional dan transparan.
Sementara itu, Camat Bantan menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi narkoba di wilayah Kecamatan Bantan. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala guna meningkatkan kedisiplinan serta integritas aparatur pemerintah.
“Dengan adanya pemeriksaan urine ini, diharapkan seluruh pegawai semakin menyadari bahaya narkoba dan berkomitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Camat. (CN)


