CENTRALNEWS.ID, BATAM – Pemerintah Kota Batam memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai diberlakukan pada Rabu, 25 Maret 2026, hanya bersifat sementara.
Seluruh ASN dijadwalkan kembali bekerja penuh dari kantor atau Work From Office (WFO) mulai Senin mendatang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan pengaturan tersebut dilakukan agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan optimal tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“ASN akan kembali masuk kantor seluruhnya pada hari Senin. Sementara untuk Rabu besok, yang diprioritaskan masuk adalah pegawai di sektor pelayanan publik dan unit kerja penting lainnya,” ujar Rudi, Senin (23/3/2026).
Ia menjelaskan, pembagian pegawai yang bekerja dari rumah maupun dari kantor telah diatur secara teknis oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Mulai berlaku besok. Siapa yang WFH dan siapa yang WFO sudah diatur oleh setiap OPD sesuai arahan kementerian. Jadi sebagian ASN masuk kantor, sementara sebagian lainnya bekerja dari rumah,” jelasnya.
Rudi menambahkan, penerapan WFH ini masih merupakan tahap awal. Pemerintah pusat berencana menerapkan pola kerja tersebut secara lebih terstruktur setelah Lebaran.
Tidak hanya bagi ASN, skema serupa juga akan diimbau untuk diikuti oleh sektor swasta.
Saat ini pemerintah masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri guna menyusun mekanisme yang lebih jelas, termasuk sistem absensi dan pengawasan kinerja pegawai.
Dalam rencana awal, skema WFH akan diberlakukan satu hari dalam sepekan.
Kebijakan ini ditujukan untuk menekan konsumsi energi, khususnya penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), di tengah tingginya harga minyak dunia.
Hari pelaksanaan WFH secara nasional masih dalam tahap pembahasan.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah hari Jumat, yang berpotensi menciptakan akhir pekan panjang atau long weekend dari Jumat hingga Minggu.
Pemerintah memperkirakan kebijakan tersebut dapat menghemat konsumsi BBM hingga sekitar 20 persen dari penggunaan normal.
Meski demikian, penerapan WFH tidak berlaku bagi seluruh pegawai.
ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa gangguan.(ham)


