14.1 C
New York
Jumat, Maret 27, 2026

Respon Cepat Laporan 110, Polsek Sekupang Redam Konflik Keluarga di Patam Lestari

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Personel Polsek Sekupang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keributan keluarga yang terjadi di kawasan Ruli Permukiman Kejaksaan, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Sabtu (21/3/2026) sekira pukul 22.30 WIB.

Informasi tersebut diterima melalui layanan darurat kepolisian 110.

Menyikapi laporan tersebut, jajaran Polsek Sekupang langsung menuju lokasi kejadian untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, memimpin langsung personel yang turun ke lokasi bersama tim Batara Biru serta anggota Intelkam guna menangani persoalan tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas segera berkoordinasi dengan pelapor bernama Agung untuk mendapatkan gambaran awal mengenai peristiwa yang terjadi.

Baca Juga :  Batam Unggul di Kepri, Nilai Pencegahan Korupsi Lampaui Rata-rata Nasional

Polisi kemudian mengumpulkan keterangan tambahan dari Hasan saksi di tempat kejadian, guna memastikan kronologi kejadian secara lebih jelas.

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penelusuran, keributan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang terjadi di dalam lingkup keluarga.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun kerugian materiil akibat peristiwa tersebut,” ujarnya.

Untuk meredakan situasi, pihak kepolisian kemudian memfasilitasi dialog antara kedua pihak yang terlibat.

Melalui proses mediasi yang dilakukan secara kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.

Kesepakatan tersebut diharapkan dapat menjaga keharmonisan hubungan keluarga sekaligus mencegah potensi konflik serupa di kemudian hari.

Baca Juga :  Malam Takbiran Idulfitri di Batam Penuh Warna, 37 Mobil Hias Ramaikan Pawai

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan darurat 110.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tutupnya.(ham)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles