CENTRALNEWS.ID, KARIMUN – Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun melalui Dinas Kesehatan Karimun bergerak cepat menyikapi penangkapan Kepala UPT Puskesmas Moro berinisial BSS (46) yang tersandung dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Soerjadi, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi dari aparat kepolisian terkait status hukum yang bersangkutan.
Sembari menunggu proses tersebut, jabatan kepala puskesmas untuk sementara diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).
“Kami masih menunggu surat resmi dari kepolisian. Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, sudah ditunjuk Plh Kapus Moro. Sementara kebutuhan dokter akan dipenuhi secara bergilir dari tenaga medis yang ada,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Terkait status aparatur sipil negara (ASN) BSS, Soerjadi menegaskan bahwa kewenangan sepenuhnya berada pada BKPSDM Karimun sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
Kasus ini mencuat setelah jajaran Polda Kepri melakukan pengembangan dari perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka lain, nama BSS disebut sebagai pihak yang diduga terkait kepemilikan barang haram tersebut.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di ruang kerjanya pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, aparat menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 1,18 gram.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena terjadi di tengah keterbatasan layanan kesehatan di wilayah tersebut.
Puskesmas Moro diketahui merupakan salah satu dari dua puskesmas di Karimun yang belum memiliki dokter umum tetap.
Kondisi ini sebelumnya telah menjadi perhatian masyarakat karena berdampak pada optimalisasi pelayanan kesehatan.
Pemerintah daerah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun kasus hukum tengah diproses.(yen)


