CENTRALNEWS.ID, DURI – Kepolisian Resor Bengkalis melalui Satuan Lalu Lintas dan Polsek Mandau kembali melaksanakan patroli pencegahan kejahatan C3 (Pencurian, Curas dan Curat) serta indikasi balapan liar di wilayah Duri, Sabtu malam (21/2).
Dimulai sekira pukul 23.00 WIB, kegiatan tersebut dipusatkan di Simpang Garoga, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau.

Kanit Binmas Polsek Mandau AKP. Indra Farenal hadir bersama Kanit Turjawali Satlantas Polres Bengkalis Ipda. Musdiono. Keduanya terjun langsung bersama sejumlah personel guna menertibkan aksi ugal-ugalan serta indikasi balapan liar yang kerap berlangsung di jalan Jenderal Sudirman – Duri.
Dalam penindakan yang dilakukan, pihaknya berhasil amankan 5 unit kendaraan jenis roda dua terindikasi balap liar lengkap dengan penggunaan knalpot brong.

“Kami hadir malam ini untuk mengatasi keresahan masyarakat terkait aksi balapan liar dan jenis kejahatan lainnya di wilayah Duri. Sebanyak lima unit kendaraan terindikasi balap liar berhasil diamankan dan selanjutnya dilakukan penilangan sebagai efek jera,” kata AKP. Indra.
Lebih lanjut, Kanit Turjawali Satlantas Polres Bengkalis Ipda. Musdiono mengatakan bahwa kegiatan tersebut akan terus dilanjutkan demi menghadirkan Kamtibmas yang produktif di wilayah hukum Polres Bengkalis.

“Setelah malam ini, patroli akan kita lanjutkan Minggu dini hari (22/2) agar polemik asmara subuh dapat kita atasi bersama dan tidak lagi menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas Ipda Musdiono.
Pasca penindakan sejak Sabtu malam hingga sekira pukul 01.00 WIB, Minggu dini hari, situasi di wilayah tersebut terasa khidmat tanpa adanya gangguan berupa kebisingan dari penggunaan knalpot brong. (Bres)


