6.9 C
New York
Minggu, Februari 15, 2026

Jarmin Lantik dan Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Cemaga hingga 2028

CENTRALNEWS.ID, NATUNA – Wakil Bupati Natuna, Jarmin, SE, resmi melantik sekaligus mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, hingga Januari 2028. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Pertemuan Desa Cemaga, Kamis (12/2/2026).

Pelantikan dan pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2-99 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, yang menetapkan Ali Usman sebagai Kepala Desa periode 2020–2026. Selain itu, juga berdasarkan Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2-101 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Cemaga, yang memperpanjang masa jabatan dari periode 2020–2026 menjadi 2020–2028, dengan masa akhir jabatan pada 22 Januari 2028.

Dalam kesempatan tersebut, Jarmin membacakan pidato Bupati Natuna dan menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada kepala desa yang telah dilantik dan dikukuhkan.

Baca Juga :  Pemkab Natuna Salurkan 25 Gerobak Usaha untuk UMKM, Bupati Cen Sui Lan: Tingkatkan Penghasilan dan Jaga Kualitas Dagangan

“Saya ucapkan selamat atas kepercayaan dan amanah yang diberikan. Jalankan tugas ini dengan penuh dedikasi, kejujuran, integritas, dan semangat pengabdian,” ujar Jarmin mengawali sambutannya.

Ia menegaskan bahwa kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat desa. Oleh karena itu, tata kelola pemerintahan desa harus dijalankan secara profesional, tertib administrasi, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintahan desa harus dikelola secara disiplin, terencana, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan,” tegasnya.

Wabup Jarmin juga mengingatkan agar pengelolaan dana desa dilakukan secara optimal, teliti, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, setiap anggaran yang digunakan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Lanud Raden Sadjad Hadiri Syukuran Hari Pers Nasional 2026 di Natuna

“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, meningkatkan pembangunan desa, memperkuat perekonomian lokal, serta mendorong kesejahteraan warga,” tambahnya.

Ia berharap kepala desa yang kembali menjabat dapat segera melakukan konsolidasi dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.

Jarmin juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersatu dan saling mendukung demi terwujudnya Desa Cemaga yang maju, mandiri, dan sejahtera.

“Tanpa dukungan masyarakat, roda pemerintahan tidak akan berjalan optimal. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dan menjadi ladang pengabdian bagi kemajuan daerah yang kita cintai,” tutup Jarmin.(Herry)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles