10.5 C
New York
Minggu, Mei 31, 2026

Kasus Pengeroyokan Juru Parkir, KERABAT-BARKAD Gandeng SMSI Kepri dan ANZY & Partners Jadi Kuasa Hukum

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Bidang Advokasi dan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Riau turun langsung mendampingi Amdi, juru parkir yang menjadi korban pengeroyokan, saat menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang, Selasa (27/1/2026).

Pendampingan tersebut dilakukan oleh Nurman Batari selaku Ketua Bidang Advokasi dan Hukum SMSI Kepri, bersama Sekretaris SMSI Kepri, Zabur Anjasfianto.

Keduanya hadir memberikan pendampingan hukum guna memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses pemeriksaan berlangsung.

Pendampingan ini dilakukan atas permintaan Kerukunan Keluarga Besar Kabupaten Karimun–Batam (KERABAT) dan Barisan Keamanan Daerah (BARKAD), yang menaruh perhatian serius terhadap kasus pengeroyokan yang menimpa Amdi.

Dalam proses hukum tersebut, Nurman Batari dan Zabur Anjasfianto secara resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Amdi melalui Kantor Hukum ANZY & Partners.

Baca Juga :  Rinaldi dan Syamsul Tunjukan Aksi Memanah di Launching Furusiyya Archery Club

Nurman Batari menjelaskan, dalam pemeriksaan di Unit IV Jatanras Sat Reskrim Polresta Barelang, Amdi dicecar sebanyak 17 pertanyaan oleh penyidik.

Pertanyaan tersebut berkaitan dengan kronologi kejadian pengeroyokan serta tugas dan kewenangan Amdi sebagai juru parkir yang ditugaskan oleh Dinas Perhubungan Kota Batam.

“Pemeriksaan berjalan lancar. Pertanyaan yang diajukan seputar kejadian dan status Amdi sebagai juru parkir resmi yang menjalankan tugas di lapangan,” ujar Nurman.

Sementara itu, Zabur Anjasfianto menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini secara serius hingga tuntas, guna memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

“Kami memastikan pendampingan ini tidak berhenti di tahap pemeriksaan saja. Kasus ini akan kami kawal sampai ada kepastian hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Pawai Obor Warga Rempang Eco City Semarakkan Malam Takbiran Iduladha 1447 Hijiriah

Ketua Harian KERABAT, Amuri, turut menegaskan bahwa pihaknya bersama BARKAD menggandeng SMSI Kepri untuk memberikan pendampingan hukum kepada Amdi.

“Kami melihat perlu ada pendampingan hukum yang kuat agar hak korban terlindungi. Oleh karena itu, KERABAT dan BARKAD menggandeng SMSI Kepri untuk mengawal kasus ini sampai selesai,” kata Amuri.

Ia berharap, dengan pendampingan tersebut, kasus pengeroyokan yang menimpa Amdi dapat diproses secara objektif dan memberikan rasa keadilan bagi korban.(bur)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles