10.2 C
New York
Senin, Oktober 27, 2025

BPJS Ketenagakerjaan Batam Bayar Klaim Rp448 Miliar, JHT Paling Mendominasi

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Selama tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya dan Sekupang berhasil mencatatkan kinerja signifikan dalam penyaluran manfaat jaminan sosial tenaga kerja.

Total klaim yang dibayarkan mencapai 48.947 kasus dengan nilai mencapai Rp448,1 miliar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad, merinci bahwa pembayaran klaim tersebut mencakup sejumlah program perlindungan sosial bagi pekerja.

“Program Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi yang paling banyak diklaim, yakni sebanyak 29.547 kasus dengan total pembayaran sebesar Rp325 miliar,” jelas Suci.

Sementara itu, untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJS membayarkan klaim sebanyak 16.700 kasus dengan nominal Rp98,81 miliar.

Tak hanya itu, program Jaminan Kematian (JKm) telah memberikan santunan kepada 555 ahli waris peserta yang meninggal dunia, dengan total nilai klaim sebesar Rp12,3 miliar.

Baca Juga :  Dandim 0303/Bengkalis Hadiri Sertijab Kasdam dan Kapoksahli Kodam XIX/Tuanku Tambusai

Adapun Jaminan Pensiun (JP) dibayarkan pada 409 kasus senilai Rp6,8 miliar, sementara Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tercatat sebanyak 1.736 kasus dengan nilai klaim Rp4,9 miliar.

“Selain klaim jaminan, kami juga memberikan dukungan pendidikan melalui program beasiswa kepada anak-anak dari peserta yang wafat,” tambah Suci.

Sepanjang 2025, beasiswa senilai Rp1,9 miliar telah disalurkan kepada 538 anak ahli waris sebagai bagian dari komitmen sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan capaian ini, BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya dan Sekupang menegaskan kesiapannya dalam memperkuat perlindungan sosial dan pelayanan optimal bagi seluruh tenaga kerja di wilayah Batam.(mzi)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles