CENTRALNEWS.ID, TANJUNGPINANG – Salah seorang pria di Tanjungpinang bernama Doni kini berurusan dengan pihak kepolisian. Lantaran melakukan dugaan pemerasan kepada pasangan suami-istri yang sudah berpisah. Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Syakban Harahap menyampaikan, modus pemerasan yang dilakukan pelaku dengan mengancam akan menyebarkan video berhubungan suami-istri yang sudah pisah tersebut. “Jadi saat masih bersetatus suami-istri,
The post Anacam Sebarkan Video Berhubungan , Doni Peras Saumi-Istri yang Sudah Pisah Rumah Tangga appeared first on Central Batam.