CENTRALNEWS.ID, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam meminta kepada Pemprov Kepri untuk tidak sekedar berjanji terkait dengan pembangunan atau pengaspalan Jalan Laksamana Bintan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batam, Wan Darussalam mengatakan Jalan Laksamana Bintan tersebut memang merupakan jalan milik Provinsi. Sehingga sudah sewajarnya Pemprov Kepri membangun. Namun, pihaknya menyayangkan lambatnya Pemprov Kepri dalam
The post Pembangunan Jalan Simpang Frengki-Underpass Pelita, Pemko Batam Tuntut Janji Pemprov Kepri appeared first on Central Batam.