CENTRALNEWS.ID, DURI – Sekira pukul 01.15 WIB, dua dari tiga unit (deretan) rumah toko (Ruko) di jalan Kayangan, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau – Duri terbakar, Minggu (13/3).
Dua unit ruko tersebut masing-masingnya digunakan sebagai rumah makan (RM) Ampera Minang Maimbau dan satu lainnya Kedai Harian. Kedua bangunan ini diduga terbakar akibat hubungan pendek arus listrik alias korsleting.
“Unit yang terbakar adalah bangunan jenis ruko berderet. Ruko tiga pintu, yang terbakar hanya dua pintu saja. Ampera dan kedai harian Minang Maimbau,” kata Kepala UPT Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Mandau, melalui Komandan Regu (Danru) I, Jefrianto.
Ia menyebut, pemilik kedua unit bangunan tersebut bernama Ronix Romansyah (28). Pasca menerima laporan terkait kebakaran, Jefri dan jajaran segera terjun ke lokasi dengan mengerahkam dua unit armada pemadam dan personel dari regu II yang tengah berjaga kala itu.
Selain personel damkar, petugas kepolisian sektor (Polsek) Mandau dan PLN ULP Duri juta hadir disana guna memberi dukungan sempena pemadaman api.
“Alhamdulillah, api padam sekira pukul 02.05 WIB. Penyebab belum diketahui, dugaan korslet. Masih didalami oleh penyidik,” imbuhnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pemadaman rampung. Seisi ruangan dari unit bangunan yang terbakar tampak luluh lantak nan menghitam. Kerugian ditafsir mencapai ratusan juta rupiah. “Tak ada korban jiwa,” pungkasnya. (Bres)