14.2 C
New York
Sabtu, Mei 9, 2026

Kita Tentara Jangan Cengeng, Sidang Kolonel Inf Priyanto Kasus Tabrakan Remaja di Nagreg

CENTRALNEWS.ID, JAKARTA – Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mulai menggelar sidang kasus tabrak lari yang menewaskan sepasang remaja bernama Salsabila dan Handi Saputra di Nagreg, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Sidang perdana dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto itu digelar Selasa (8/3/2022), dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer atau Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam peradilan

Baca Juga :  Hardiknas 2026 di Natuna, Bupati Cen Sui Lan Tegaskan Pendidikan Kunci Membangun Generasi Unggul dan Peradaban Bangsa

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles