CENTRALNEWS.ID, JAKARTA – Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mulai menggelar sidang kasus tabrak lari yang menewaskan sepasang remaja bernama Salsabila dan Handi Saputra di Nagreg, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Sidang perdana dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto itu digelar Selasa (8/3/2022), dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer atau Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam peradilan