15.1 C
New York
Kamis, April 30, 2026

ASN Wajib Miliki Aplikasi PeduliLindungi, Gubernur Kepri Keluarkan Surat Edaran

CENTRALNEWS.ID, TANJUNGPINANG – Dalam upaya surveilans kesehatan, dan penghentian penyebaran Covid-19, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengeluarkan Surat Edaran (SE). Surat nomor 672/STC-19/11/2022 tersebut ditujukan kepada tempat fasilitas umum dan perkantoran agar menerapkan Aplikasi PeduliLindungi. “Bersama ini diminta kepada saudara, saudari Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Kepri untuk dapat melaksanakan penerapan aplikasi PeduliLindungi di

Baca Juga :  Tajak Gotong Royong, Satgas TMMD Komitmen Jaga Kebersihan di Lingkungan Kerja

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles