7.1 C
New York
Rabu, November 27, 2024

PMII Tanjungpinang Pertanyakan Pembangunan Fly Over, PPTK Sebut Sudah Studi Kelayakan

CENTRALNEWS.ID, TANJUNGPINANG – Massa daru Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang menggelar aksi di Kantor Gubenur Kepulauan Riau (Kepri), Dompak, Tanjungpinang, Senin (16/10/2023).

Massa aksi tampak menyuarakan aspirasi di depan portal masuk Kantor Gubenur Kepri.

Sejumlah pihak kepolisian dan Satpol PP juga tampak berbaris berhadapan dengan masa aksi.

Orator aksi, Andi menyampaikan, tuntutan aksi berkaitan dengan pembangunan jembatan fly over di Tanjungpinang dan Keuangan Baznas Kepri yang diduga tidak sesuai yang dianggarkan.

Terhadap pembangunan jembatan, menurut masa aksi, anggaran yang telah dikucurkan sebesar Rp 60 miliar itu menjadi sia-sia bila hanya untuk membangun jembatan.

Padahal keberadaan jembatan, tidak menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat Tanjungpinang.

Baca Juga :  RSBP Batam Luncurkan Tiga Layanan Kesehatan Terbaru untuk Masyarakat

“Apalagi kalau dibilang jembatan fly over itu sebagai icon. Icon Tanjungpinang bukan jembatan, tapi gong-gong,” sebutnya.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP), Fly Over Tanjungpinang, Suji Hartanto langsung menemui massa aksi.

Dihadapan massa, dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang, Suji menjelaskan mengapa jembatan fly over dilaksanakan pembangunannya.

Pertama, bahwa pembangunan jembatan fly over tersebut sudah melalui studi kelayakan.

Kemudian, alasan mengapa perlu juga dibangunnya jembatan itu, mengingat banyak terjadi kecelakaan.

“Disana dulu rawan kecelakaan, itu simpang lima. Maka perlulah ada jembatan itu,” sebutnya.

Fly over pertama di Ibukota Provinsi Kepri ini memiliki panjang 450 meter dan lebar 9 meter dengan tipe jembatan U-Girder.

Baca Juga :  Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Polda Kepri Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja di Batam

Pekerjaan ini tertuang dalam alokasi anggaran tahun 2022 dengan nilai Pagu Rp 60 miliar.

Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, sempat terjadi adu argumen antara mahasiswa dan perwakilan Pemprov Kepri tersebut.

Setelah itu, massa aksi ahkirnya membubarkan diri dan meninggalkan lokasi aksi.(ndn)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles