CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo, ST angkat bicara terkait dirinya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Hadi Prasetyo menyebutkan dirinya memang benar diperiksa oleh KPK RI tapi hanya sebagai saksi dan dimintai keterangangan tambahan oleh penyidik terkait terdakwa M. Nasir tentang dugaan Korupsi Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil Tahun Anggaran (TA) 2013-2015.
“Pada saat itu saya menjabat sebagai Kasi Perencanaan di Dinas PU Kabupaten Bengkalis dan Bupati Bengkalis dimasa Bapak Herliyan Saleh, sementara Terdakwa M. Nasir menjabat sebagai Kepala Dinas PU,” kata Hadi Prasetyo Selasa (29/8) via telepon Whatsapp.
Ditambahkannya, Pemeriksaan di KPK RI tersebut tidak ada keterkaitannya dengan posisi atau jabatan saat ini sebagai Kadisdik Kabupaten Bengkalis. Ia menegaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Kadisdik selama 5 bulan terakhir, sementara masalah MY ini sudah berlangsung sejak lama.
“Saya perlu membuat pernyataan seperti ini agar tidak ada kekeliruan ditengah Masyarakat dan sekarang pemeriksaan di KPK RI untuk melengkapi keterangan terhadap Terdakwa M. Nasir tersebut sudah selesai,” tukasnya. (Bres)