CENTRALNEWS.ID, DURI – Lama tak terdengar kabarnya, kini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Mandau – Duri kembali menjadi buah bibir.
Santer terdengar, pelayanan di dalam fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) ternama yang menjangkau masyarakat Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Muandau ini menjadi pergunjingan berisi keluhan dari masyarakat, terkhusus pasien dan keluarganya.
Sebagaimana dialami Mariati Simarmata (30), pasien dengan tujuan perawatan kandungan ini mengaku kesulitan dalam menyelesaikan administrasi perobatan yang diaksesnya. Ditemani sang suami Mangara Tua Malau (30), keduanya mengaku letih menghadapi syarat dan sistem administratif yang diwajibkan agar pelayanan di dalam fasilitas itu bisa diterima dengan baik.
Mariati menceritakan, awalnya ia masuk IGD RSUD Mandau sekira pukul 23.00 WIB, Senin (11/10). Sempat mendapat penanganan, kondisinya sedikit membaik.
Namun pertengahan, pasangan suami-isteri (Pasutri) asal Tegar, Kelurahan Pematang Pudu ini dihadapkan dengan tuntutan adminiatratif. Lantaran tak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan alasan kesulitan ekonomi, pasien dan suaminya berpasrah diri dengan mengusung Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Pejabat pada kantor Kelurahan Pudu dan selanjutnya ditembuskan pada Dinas Sosial melalui UPTD di Kecamatan Mandau.
“Saat kami ajukan surat miskin atau suket (surat keterangan) tidak mampu, pihak RSUD Mandau meminta agar berkas atau dokumen pendukung lainnya dapat segera dilengkapi dan dilampirkan. Saat itu tak dijelaskan secara rinci dan menyeluruh berkas apa saja yang dibutuhkan, tentu kami bingung dan bertindak sebatas kemampuan dan pengetahuan kami,” kata Mangara Tua Malau, suami pasien, Jumat (15/10).
Merasa bingung, ia segera berkoordinasi dengan Hendri Wilson Tambunan, Ketua RT002/RW012 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. Lewat bantuan Wilson, kemudian digesalah segala macam dokumen atau berkas yang dinilai turut menjadi pendukung terselenggaranya administrasi atau Jaminan Persalinan (Jampersal).
Kepada awak media Wilson mengatakan, beberapa dokumen dan surat keterangan langsung diurus termasuk surat kehilangan dokumen kependudukan berupa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang hilang dan diterbitkan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau.
“Setelah rilis surat kehilangan dari Polsek, kemudian kita ke UPTD Dukcapil Mandau. Kemudian kita terimalah surat keterangan dari Polisi dan surat keterangan dari Dukcapil. Setelah itu, kita balik lagi ke RSUD dan membawa berkas pendukung administrasi yang diperlukan,” ujar Wilson.
Sesampainya di RSUD Mandau, Wilson dan keluarga pasien mendapat informasi bahwa SKTM yang dirilis oleh pejabat di kantor kelurahan Pematang Pudu tak tepat isi atau penyampaiannya.
Diketahui, SKTM tersebut berisi muatan keterangan yang berbunyi: “Bahwa benar nama tersebut di atas adalah Keluarga Tidak Mampu atau Miskin”. Namun pihak RSUD Mandau menegaskan bahwa bunyi surat tersebut tidak sesuai dan meminta keluarga pasien segera merevisi atau memperbaiki bunyi surat tersebut menjadi: “Bahwa nama tersebut diatas tidak memiliki KIS/BPJS”.
Terkait hal itu, Wilson mulai berang. Pasalnya, pihak RSUD Mandau tak sama sekali memberi petunjuk lengkap dan terperinci sedari awal. Meski demikian, ia masih mampu meredam gejolak dan segera melakukan perbaikan sebagaimana dimintakan.
“Sementara, surat itukan pihak kelurahan yang menerbitkan. Apa mungkin pesan di dalam surat itu bisa kita ubah seenaknya? Lalu, kenapa tidak sedari awal pihak RSUD menjelaskan kepada kita dengan lebih rinci, jadi kita tidak bolak-balik menempuh jarak yang jauh untuk menyelesaikan administrasinya. Ini yang kami sesalkan, pelayanan petugas sangat kita sayangkan,” serunya.
Kemudian, surat kehilangan dari Kepolisian juga dikoreksi oleh petugas di dalamnya. Sebab, surat tersebut hanya melampirkan KK sebagai dokumen yang hilang. Wilson menyebut bahwa petugas meminta agar surat kehilangan memuat lengkap dokumen yang hilang yakni e-KTP dan KK.
Mulai bergejolak, ia tetap melakukan arahan dari petugas. Namun benaknya penuh tanya, kenapa seluruh kelengkapan pendukung administrasi tak secara langsung diutarakan sejak awal agar dapat dikerjakan berbarengan dan dapat diselesaikan segera?
Perubahan muatan surat kehilangan pun diperbaiki, dokumen yang hilang kemudian dimuat lengkap dan kemudian seluruhnya kembali diserahkan kepada petugas.
Sesampainya di RSUD Mandau, Wilson kembali menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk mengurus kepentingan perobatan warga tersebut. Namun sayangnya, berkas yang diberikan disebut Wilson hanya ditinggal begitu saja.
“Sekira pukul 11.00 WIB berkas yang sudah dirubah itu kami antarkan kembali ke lobby (kasir) RSUD, tapi didiamkan begitu saja tanpa adanya penjelasan. Tentu kami bingung, apalagi yang salah? Dari jam 11 sampai jam 1 siang baru datang lagi petugasnya. Bayangkan, kami menunggu sampai berjam-jam tanpa kejelasan. Pelayanan macam apa ini?,” sesal Wilson dengan pelayanan petugas.
Selain bolak-balik untuk melengkapi berkas yang diperlukan, ia dan keluarga pasien mengaku pelayanan petugas sangat jauh dari kata memuaskan. “Apa orang miskin dilarang sakit? Kok kita dihadapkan dengan urus sana-sini, apa model begini birokrasi kita? Sangat-sangat kami sayangkan,” tegasnya.
“Bahkan hanya karena ribetnya sistem administrasi yang kami urus, pasien sampai nekat (hendak) mencabut jarum infus di tangannya. Bagaimana ini? Harusnya pasien itu diberi ketenangan, bukan menambah pikiran. Bukannya sehat, kalau pelayanannya model begini pasien bisa saja tak betah,” imbuhnya.
Atas kejadian itu, Wilson meminta dan berharap agar Direktur RSUD Mandau, dr. Chairiah dapat melakukan perbaikan birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal tanpa menimbulkan keresahan, terutapa bagi pasien dan keluarganya.
“Ibu Direktur yang terhormat, tolong dipantau baik-baik sistem pelayanan, administrasi dan kinerja serta pelayanan petugas kepada masyarakat. Ini penting kami sampaikan agar ada perubahan yang lebih baik. Apapun alasannya, kemudahan pelayanan wajib dihadirkan di rumah sakit ini. Jangan sampai kita sebagai pasien atau keluarga malah kerepotan dan bolak-balik. Mohon diperhatikan suara hati kami ini,” pesan ketua RT002/RW012 Kelurahan Pematang Pudu ini.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Direktur RSUD Mandau, dr. Chairiah menegaskan bahwa hal itu bisa segera dikonfirmasikan kepada Kepala Bidang (Kabid) Humas, Iwan Ridwan.
Kepada awak media, Iwan menjelaskan bahwa pelayanan ke-emergency-an pada fasilitas IGD harus dan wajib tetap diutamakan melihat dari kondisi kesehatan dan kesadaran pasien. “Pelayanan kegawat-daruratan tetap jadi prioritas, administrasinya bisa menyusul,” kata Iwan lewat sambungan telepon selularnya.
Ia pun menegaskan, petugas di layanan emergency harus mengedepankan pelayanan prima kepada pasien tanpa pandang bulu. Namun dengan kondisi yang dialami pasien, Iwan meminta pihak keluarga segera menemui personelnya di bidang kehumasan sebab dirinya sedang berada di luar kota.
“Saya lagi di luar kota, temui saja staf kita di bidang kehumasan. Nanti akan dibantu maksimal, kebetulan saya sedang di luar kota dan ini mau naik ke pesawat. Nanti-nanti kita sambung ya,” singkat Iwan.
Serupa, Melly selaku Kepala Seksi (Kasi) Humas dan Pemasaran RSUD Mandau pun mengaku sedang berada di luar kota kala dihubungi awak media lewat panggilan telepon di nomor 0852-6576-XXXX. “Mohon maaf, saya sedang di luar kota,” singkatnya.(*)