CENTRALNEWS.ID, BINTAN –Kinerja petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memang patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, Mereka seringkali harus bekerja lembur demi untuk memberikan layanan prima bagi para nelayan di Kabupaten. Banyaknya permohonan penerbitan Surat Laik Operasi (SLO) dari para nelayan maupun kapal pengangkut perikanan membuat pelayanan di kantor Pos PSDKP yang ada di Kijang harus bekerja diluar jam operasional.
Koordinator Satuan PSDKP Tanjungpinang Junet F Ambarita menjelaskan bahwa Kantor Pos PSDKP yang berada di Jalan Barek Motor Kijang seharusnya hanya beroperasi hingga jam 4 sore jika merujuk pada SOP pelayanan.
“Pernah juga ada 80 kapal yang mengajukan permohonan berlayar, jadi pada waktu tertentu memang kijang layani pernah sampai jam 8 malam bahkan lebih. Ini demi semua permohonan terlayani,” ungkapnya di Kedai Kopi Santuy Kijang, Jum’at (1/10).
Ia juga menjelaskan bahwa dalam pengajuan SLO nelayan maupun kapal pengangkut hasil perikanan harus melengkapi syarat-syarat seperti Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), dan beberapa dokumen dari instansi terkait lainnya.
“Petugas PSDKP di Pos PSDKP yang ada di Kijang akan melakukan pengecekan kelengkapan dokumen hingga melakukan pengecekan langsung kondisi kapal secara menyeluruh.” Lanjutnya.
Menurutnya perlu waktu kurang lebih 30 menit untuk mengeluarkan SLO sesuai dengan SOP nya. (Ndn)