CENTRALNEWS.ID, BATAM – Buntut penyegelan SPBU Codo yang terletak di Jalan R. Suprapto, tepatnya di samping ruko Air Mas, Sagulung terpaksa membuat sejumlah warga yang hendak mengisi BBM harus putra balik.
Dari pantauan di lapangan pada Selasa (21/2/2023), SPBU yang berada tidak jauh dari permukiman warga itu tampak sepi, pagar sekeliling SPBU tertutup rapat.
Tak ada aktivitas di dalam kawasan SPBU, yang ada hanya aktivitas di luar pintu SPBU, penjual buah kelapa yang berdagang.
Sejumlah pengendara yang hendak mengisi BBM tampak putar balik, ada yang sengaja mengarahkan setir kendaraan memasuki kawasan SPBU dan langsung putar balik.
“Ada apa, kok tutup SPBU nya ya,” ujar seorang pengendara meninggalkan SPBU di lokasi.
Kendaraan warga perumahan yang biasanya mengisi BBM di lokasi itu pun harus mencari SPBU yang lokasinya tidak jauh dari SPBU Codo.
Penyegelan hingga penutupan SPBU ini merupakan buntut adanya temuan pelanggaran oleh Disperindag Kota Batam.
Disperindag menemukan adanya permainan ‘nakal’ yang dilakukan oleh pihak SPBU terhadap penjualan BBM.
Pihak SPBU melakukan kecurangan terhadap pengukuran tera BBM hingga melebih batas liter yang merugikan masyarakat.
Dalam kecurangan itu, Disperindag menghitung pihak SPBU meraub keuntungan dari aksi nakal hingga Rp 75 juta per bulan. Kini, SPBU itu terancam ditutup permanen.
Bahkan, jika terbukti melakukan pengerusakan, maka Pemilk SPBU akan dikenakan denda hingga Rp 60 miliar dan pemiliknya diancam kurungan enam tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001.(mzi)