CENTRAL BATAM. CO. ID, BINTAN –Bupati Bintan, Roby Kurniawan meresmikan ex salah satu tambang di Kecamatan Tembeling sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Peresmian dilakukan oleh Roby dengan dihadiri oleh DLHK Provinsi Kepulauan Riau, Dinas PUPR Bintan, Dinas Komunikasi dan Informatika Bintan, Pokdarwis Bintan, TNI-POLRI dan Tokoh Masyarakat, Senin (19/12).
Pada kesempatan itu, Roby mengucapkan terimakasih kepada KLHK RI, DLHK Provinsi Kepri, dan DLH Bintan yang telah memperhatikan lahan Eks Tambang yang ada di Kabupaten. Pasalnya, lahan itu kini bisa dimanfaatkan sebagai penyedia udara segar bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, ia juga mengungkapkan kalau lahan yang dulunya gundul kedepannya kembali memiliki fungsi yang lebih maksimal.
“Dengan perlahan ini kedepannya akan menjadi lahan hijau yang bisa menyumbangkan udara segar bagi kita semua,” sebutnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada tahun 2023 Kabupaten Bintan akan menganggarkan APBDP untuk pembangunan RTH di wilayah lainya. Tujuannya, agar lahan yang telah rusak karena eksploitasi pengelolaan hasil tambang.
Salah satu lahan Eks Tambang yang akan di kelola berikutnya yakni lahan yang berada di wilayah Kampung Gisi.
“Pemulihan lahan eks tambang ini juga sebagai wujud nyata pemerintah dalam menjaga ekosistem alam. Dan dengan banyaknya RTH tentu akan berdampak positif kepada alam sekitar,” tuturnya
Sementara itu, Direktur KLHK RI yang diwakili oleh Analis Kebijakan Muda Direktorat Bina Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem, Suryanta Bayuaji menyampaikan, se-Indonesia hanya ada 11 lokasi pemulihan lahan akses terbuka menjadi kawasan RTH salah satunya di Kabupaten Bintan. Dan dengan telah dibangunnya RTH pertama di Bintan tentu akan bisa menjadi percontohan di wilayah lain.
Menurutnya juga agar diharapkan juga kepada semua pihak untuk dapat bekerjasama dalam menjaga dan melestarikan Lahan Eks tambang agar kembali menjadi hutan hijau, dan menjadi tempat wisata.
“Sehingga kemudian juga kedepan semakin banyak RTH yang dapat dibangun di Bintan,” tutupnya (Ndn)