CENTRALNEWS.ID, NATUNA – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan lokakarya dengan tema Pembentukan Focal Point (Narahubung) sebagai Strategi Percepatan Penyelesaian Laporan di Ombudsman RI dengan unit pengelenggara pelayanan publik di Kabupaten Natuna.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai pada Selasa (6/12/2022).
Bupati Natuna, Wan Siswandi menyampaikan setidaknya ada 11 data pengaduan di pemerintah daerah kabupaten Natuna melalui aplikasi SP4N LAPOR tentang pelayanan pemerintah.
Secara umum dari data yang diperoleh ada 15 Laporan diantaranya , Dinas PUPR 4 aduan terkait jalan, sungai dan jembatan, Dinas Pendidikan 1 pengaduan terkait guru, Diskominfo 3 aduan terkait website dan jaringan. Dinas Perhubungan 1 laporan terkait lampu jalan, Dinas Perpustakaan dan Arsip 1 aduan terkait data, Dinas Perkim 1 aduan terkait pembebasan lahan, Dinas Kesehatan 1 aduan terkait tenaga kesehatan, Dinas Sosial 1 aduan terkait BLT, Disdukcapil 1 aduan terkait administrasi kependudukan dan 1 aduan untuk PLN Natuna terkait jaringan Listrik.
“Dari 15 pengaduan tersebut, 14 sudah udah ditindaklanjuti dan 1 lagi dalam proses penyelesaian,” ujar Wan Siswandi.
Terkait hal ini, Bupati meminta agar seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna dan penyelenggara pelayanan publik lainnya untuk memberikan pelayanan publik yang sebaik-baiknya untuk masyarakat Natuna .
Ia juga berharap bimbingan dari Kepala Ombudsman RI Kantor Perwakilan Kepulauan Riau untuk pelayanan di Natuna yang lebih baik.
“Sekarang zamannya keterbukaan, untuk mempermudah laporan tentang pelayanan publik yang kurang baik, sudah ada aplikasi khusus untuk menyampaikan pengaduan tersebut. Tentunya kami sangat berharap arahan bimbingan dari Kepala Ombudsamn kantor perwakilan Kepri dalam konteks untuk pelayanan di pemerintahan kabupaten natuna yang lebih baik,” tutup Bupati
.Sementara itu, Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kepri, Cindy M Pardede mengatakan kegiatan tersebut bertujuan membentuk narahubung antara Ombudsman dengan instansi penyelenggara pelayanan publik di Natuna.
“Peran narahubung yang akan kita bentuk adalah dalam rangka sebagai wadah koordinasi dan konsultasi terkait peningkatan kualitas layanan publik. Kita Akan rutin melakukan money terhadap focal point ini kedepan,” ujar Cindy.
Acara dilanjutkan dengan Pembacaan komitmen bersama penyelenggaran pengelolaan publik oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Natuna, M. Amin.
Dilanjutkan dengan Penandatangan komitmen bersama antara bupati bersama beberapa instansi seperti Pengadilan Agama Natuna, Pengadilan Negeri Natuna, Kejaksaan Negeri Natuna, Polres Natuna, Bea Cukai , Kementerian Agama, KPU Natuna, BPJS Ketenagakerjaan Natuna, BPJs Kesehatan, Kepala Samsat Natuna, Syahbandar, BPS, Imigrasi, Bawasku, PLN, Basarnas, BMKG Ranai, PT Pelni, Bankriau Kepri. (put)