CENTRALNEWS.ID, TANJUNGPINANG – Jajaran Polresta Tanjungpinang terus mengejar satu pelaku perampokan yang terjadi di Toko Suhadi, Jalan Pelantar II, Tanjungpinang, yang mencuri uang dan emas milik Yap Siok Teng.
Sebelumnya, Polisi berhasil menangkap dua pelaku masing-masing berinisial SS dan istrinya H yang kini diamankan di Polresta Tanjungpinang.
Kapolres Kota, AKP Muhammad Arsha, mengatakan masih berupaya memburu pelaku yang masih buron tersebut.
“Kami bersama tim Satreskrim Polresta Tanjungpinang, sebelumnya telah mengamankan pasangan suami istri (pasutri) berinisial SS dan H, yang ikut terlibat dalam aksi perampokan di tempat tersebut, namun satu pelaku lagi masih kita kejar,” ucap Arsha, Rabu (9/11/2022).
Lebih lanjut ia katakan perkara pencurian dengan kekerasan itu dalam proses lidik.
“Jika dalam waktu dekat terkumpul semua alat bukti, akan kami sampaikan. Karena satu pelaku lagi masih dalam pengembangan,” ungkpanya
Sebelumnya kejadian pencurian di Toko Suhadi Pelantar II Tanjungpinang itu terjadi pada Senin (24/10/2022) lalu.
Sepekan kemudian, Polisi berhasil menangkap salah seorang pencuri berinisial SS di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Setelah penangkapan dan dikembangkan ternyata istri SS berinisial H juga ikut terlibat.
Hal itu, lantaran H berperan menggadaikan emas hasil curian sang suaminya tersebut di pegadaian di Tanjungpinang.
“Tersangka H menggadaikan satu kalung emas di Pegadaian Jalan Gatot Subroto Tanjungpinang senilai Rp 4,5 juta,” jelasnya.
Adapun total kerugian barang yang dialami korban mencapai Rp 20 juta, kemudian tersangka juga berhasil menggasak uang tunai senilai Rp 10 juta dari laci toko itu.(ndn)