10.9 C
New York
Kamis, November 28, 2024

Jhonson : Kami Ingin Tender Secara Profesional, Pengelola Air Bersih Harus Lebih Maju dari Teknologi ATB

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Masalah pengelolaan air bersih oleh BP Batam mendapat perhatian dari Asosiasi Kontraktor Air Indonesia (Akaindo) Kota Batam.

Apalagi adanya kegagalan proses tender awal pengelolaan air bersih yang terpaksa harus ditender ulang tahapannya.

Ketua Akaindo Kota Batam, Jhonson Fidoli Sibuea mengatakan masalah habisnya masa transisi kontrak SPAM BP Batam dengan PT ATB, yang kemudian SPAM Batam menunjuk PT Moya Indonesia.

“Artinya kontrak tersebut belum terlalu panjang, mereka memberikan kontrak sekitar 6 bulan. Pada prinsipnya memang kurun waktu berjalan, SPAM BP Batam akan membuat kontrak panjang 15 tahun. Tapi peluang itu memang dibuka bagi perusahaan-perusahaan, khususnya yang ada di Indonesia untuk mengelola air bersih di Batam ini, termasuk PT ATB,” ujarnya, Sabtu (4/9).

Enam bulan berjalan, jika dilihat pelayanan di masa transisi masih ada kendala sedikit, tidak begitu lancar pelayanan terhadap pelanggan. Tapi SPAM BP Batam mencoba untuk memperbaikinya.

“Yang mengherankan, ATB sebagai pengelola air bersih pertama kali di Batam dinyatakan tak memenuhi syarat seperti yang dikatakan panitia tender,” katanya.

Baca Juga :  Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman, Kapolres Anambas Bersama Pamatwil Dan Forkopimda Monitoring Sejumlah TPS

“Kami sebagai asosiasi kontraktor air Indonesia yang mewakili Batam, ingin sedikit memberikan masukan terhadap SPAM BP Batam. Kami mau ke depan ini akan lebih baik lagi secara pengelolaan yang tak sekadar air bersih, tapi juga air minum,” terangnya.

Mengenai pengelolaan air bersih untuk masyarakat, kata Jhonson, hal tersebut merupakan hak dasar masyarakat, diatur dalam pasal 33, Undang-Undang Dasar 1945 yang menyangkut langsung hajat hidup orang banyak.

“Intinya air itu dikelolah untuk kesejahteraan masyarakat, itu inti utamanya sebenarnya,” katanya.

Ia mengakui di zaman sekarang, secera pengelolaan air bersih, sudah tidak ada lagi cerita demi kepentingan masyarakat banyak, tapi lebih ke bisnis oriented.

“Ini tender yang sudah dibuat konsultan SPAM BP Batam gagal. Artinya ini tidak tahu sebabnya apa di masyarakat. Ada muncul beberapa pemenang secara administrasi yang sudah dikeluarkan SPAM BP Batam yang ditunjuk konsultan. Karena mengatahui ATB juga ikut tender, entah mengapa pada tender awal ATB dianggap gagal, tak lulus administrasi,” tanyanya.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Pengamanan Ketat saat Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Anambas

BP Batam, lanjutnya, merupakan lembaga besar yang dipercaya mengelola Batam. Sayangnya untuk proses tender pengelolaan air bersih saja, bisa dua kali gagal.

“Kami dari asosiasi kontraktor air di Batam ingin tender digelar secara profesional. Karena ini bukan jangka pendek mengelola air bersih. Kami mengakui pada kurun waktu berjalan, PT Moya Indonesia sudah mengelola air selama hampir tujuh bulan bahkan akan diperpanjang sampai Desember mendatang,” katanya.

Dia berharap SPAM BP Batam yang dipercaya mengelola air bersih, mempercayakan pengelolaan air bersih untuk kontrak hilir dan hulu, dijalankan secara profesional. Minimal pemenang tender selanjutnya bisa lebih profesional atau minimal lebih baik dari yang sudah lebih dulu ada seperti misalnya ATB.

Jhonson menyebutkan, untuk penyambungan baru air bersih ke masyarakat, di era ATB masih ada kuota yang tertinggal dari konsesi BP Batam. Konsesinya saat itu adalah ATB harus mencapai sekitar 325 ribu pelanggan. Sementara di masaha habis kontrak konsesi, ATB masih mencapai kuota sekitar 280 ribuan pelanggan saja.

Baca Juga :  Rapat Evaluasi Kinerja, Kepala BP Batam Ajak Tingkatkan Sinergi untuk Kemajuan Batam

“Artinya masih ada pelanggan yang belum terlayani. Inilah yang perlu kami sikapi sebagai asosiasi kontraktor air di Batam. Karena dari hasil survei kami, masih banyak masyarakat yang belum terlayani mendapatkan sambungan air bersih. Misalnya hampir 20 persen masyarakat masih belum terlayani mendapatkan sambungan air bersih seperti di Bengkong,” ujarnya.

Karena untuk di Bengkong, masih ada yang terkendala masalah lahan yang masih berstatus hutan lindung. Bahkan ada program yang dilakukan BP Batam bekerjasama dengan ATB, dulunya ingin memasukkan sambungan air bersih jadi meteran induk, tidak dibolehkan meteran individu atau per rumah.

“Ada juga lokasi yang sudah tuntas atau bebas dari persoalan status hutan lindung. Tapi sampai saat ini hal itu belum bisa terlaksana penyambungan air bersihnya. Untuk di kaveling, masih banyak program BP Batam akan penyambungan air bersih yang tak terlayani. Banyak pengajuan masyarkaat ataupun pengembang yang izinnya sudah dikeluarkan oleh ATB, namun pelaksanaannya tertahan sampai sekarang,” ujarnya mengakhiri.(dkh)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles