10.4 C
New York
Rabu, November 27, 2024

Tega, Ayah Kandung Hamili Anaknya Penyandang Status Difabel

CENTRALNEWS.ID, BINTAN –Seorang pria berinisial AS (56) terpaksa diamankan oleh jajaran Polsek Gunung Kijang lantaran diduga melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri berinisial FA (20). 

Perbuatan yang dilakukan AS ini tergolong tidak manusiawi. Pasalnya, FA sebagai penyandang status Difabel itu harusnya dilindungi malah menjadi sasaran nafsu bejat pria pekerja kebun itu.

Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Sugiono pada pers konferens mengatakan penangkapan terhadap AS usai ibu FA berinisial S (48) melaporkan kejadian yang menimpa anak perempuanya. 

“Penangkapan terhadap pelaku atas laporan dari S ibu dari korban. Begitu mendapatkan laporan, kami langsung terjun ke lapangan untuk mengamankan tersangka AS,” ujar Sugiono, Senin (17/10).

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari pengakuan AS, perlakuan tidak senonoh terhadap anak kandung itu terjadi sekitar akhir Maret 2022 dan berlanjut hingga April 2022. Sementara, terkait terungkapnya kejahatan AS saat FA mengalami muntah – muntah. 

“Saat korban ini mengalami muntah – muntah, S membawa FA ke Puskesmas. Oleh Puskesmas membeberkan bahwa FA hamil lima bulan,” sebutnya.

Bak sambar petir di siang bolong,  ibu korban akhir bertanya pada korban siapa sosok yang tega menabur benih di dalam di perutnya sang anak. 

Anak yang memang Difabel itu lantas mengakui dengan polos ayah biologisnya lah berbuat demikian.

“Mendapat pengakuan dari FA, S langsung membuat laporan dan pelaku kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,”ungkapnya.

Masih kata Sugiono, atas perbuatannya, tersangka berinisial HS di kenakan Pasal 6 Hurup B Junto Pasal 15 Hurup A Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Junto Pasal 46 UUD No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekersan Rumah Tangga dengan acaman kurungan 12 tahun.

“Jadi selain pasal kekerasan seksual. HS juga dikenai pasal kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT,”timpalnya.

Kejahatan bisa terjadi dimana saja dan kapan saja, untuk itu Sugiono menghimbau agar orang tua tetap mewaspadai kejahatan khususnya yang memiliki anak perempuan. Hal ini agar kejadian serupa tidak terjadi lagi kedepannya. (Ndn)

Baca Juga :  Kesiapan Polres Natuna Pastikan Pilkada Damai, Gelar Apel Patroli Skala Besar Ops Mantap Praja Seligi 2024

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles