16 C
New York
Sabtu, Oktober 5, 2024

Perambah Kawasan Suaka Margasatwa GSK Diciduk Tim Gabungan, 2 Unit Excavator Disita

CENTRALNEWS.ID, SIAK – Tim gabungan dari unsur BBKSDA Riau, Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera Seksi II, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan TNI berhasil membekuk para (terduga) perambah kawasan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil (GSK), Rabu (25/8).

Pengungkapan dugaan perambahan wilayah Konservasi di SM GSK Siak | Foto: Bres

Aksi ini bermula dari laporan petugas patroli terkait adanya (dugaan) aktifitas pembuatan kanal dan pembukaan lahan dengan menggunakan alat berat di wilayah konservasi SM GSK, Siak – Riau.

Pengungkapan dugaan perambahan wilayah Konservasi di SM GSK Siak | Foto: Bres

Terkait aktifitas ini, BBKSDA segera berkoordinasi dan berupaya melakukan pencegahan dengan memberikan peringatan berupa pemasangan rambu kawasan dan rambu peringatan untuk tidak melakukan aktifitas apapun di dalam kawasan tersebut.

“Karena itu wilayah konservasi Suaka Margasatwa, maka aktifitas pembukaan lahan dan hal terkait lainnya merupakan tindakan ilegal yang tidak dibenarkan dalam Undang-Undang. Oleh karena itu, dilakukanlah upaya peringatan,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala BBKSDA Riau, Hartono, Jumat (27/8).

Baca Juga :  Kapolda Kepri Jamin Keamanan Operasional SKK Migas di Wilayah Kepri
Pengungkapan dugaan perambahan wilayah Konservasi di SM GSK Siak | Foto: Bres

Berselang beberapa waktu dalam pengumpulan data, petugas mendapati adanya aktifitas pembukaan lahan di dalam SM GSK, Selasa (24/8).

Sehari kemudian, petugas dengan kekuatan penuh dan beranggotakan sekira 40 personel gabungan langsung melakukan operasi terpadu di kawasan itu, Rabu (25/8).

Pengungkapan dugaan perambahan wilayah Konservasi di SM GSK Siak | Foto: Bres

Hasil operasi, petugas menemukan dan mengamankan dua unit alat berat merek Hitachi beserta seorang berinisial SBS yang mengaku sebagai oknum penyewa alat berat tersebut.

“Juga diamankan dua orang buruh berinisial T dan P yang sedang melakukan penyemprotan dan diduga mengetahui pergerakan alat berat di lokasi perambahan Suaka Margasatwa ini,” ucapnya.

Pengungkapan dugaan perambahan wilayah Konservasi di SM GSK Siak | Foto: Bres

Pasca temuan, petugas segera bertindak. SBS, T dan P, beserta seluruh peralatan yang ada di lokasi langsung diamankan. Setelahnya, dilakukan serah terima penanganan penyidikan tindak pidana kehutanan dan barang bukti ke Balai Penegakan Hukum (Gakkum) wilayah Sumatera Seksi II di Kantor BBKSDA Riau, Kamis (26/8).

Baca Juga :  Tak Ingin Sia-siakan Potensi Laut Natuna, Cen Sui Lan Bakal Jadikan Prioritas
Pengungkapan dugaan perambahan wilayah Konservasi di SM GSK Siak | Foto: Bres

“Selanjutnya, kita percayakan proses penyidikannya pada PPNS Gakkum guna mendalami lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles