CENTRALNEWS.ID, PEKANBARU – Tindaklanjuti arahan Presiden RI, Ir. Joko Widodo terkait komitmen mengentaskan kemiskinan ekstrem, Bupati Bengkalis, Kasmarni ikuti rapat koordinasi teknis (Rakortek) yang dibuka oleh Gubernur Riau, Syamsuar, Senin (3/10).
Rakortek, sebagaimana diketahui merupakan salah satu upaya agar instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 dapat tersosialisasi dan implementasikan secara efektif oleh para pemangku kepentingan terutama di tingkat daerah
Dalam kegiatan tersebut, Kasmarni nyatakan diri siap melaksanakan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE). Hal ini disampaikan Kasmarni didampingi Wakilnya, Bagus Santoso dan dihadiri Bupati, Walikota se-Provinsi Riau, beserta para wakilnya.
Wujud nyata dan keseriusan mengentaskan kemiskinan ekstrem tersebut dituangkan Kasmarni dalam penandatangan komitmen antara Gubernur Riau dan Bupati/Walikota, sekaligus diserahkan Data Sasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Kasmarni menegaskan komitmen untuk siap memberantas kemiskinan ekstrem di Negeri Junjungan untuk dapat mewujudkan target Presiden yaitu nol kemiskinan ekstrem di tahun 2024. Data P3KE ini disebut menjadi acuan bagi siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah, kemudian mendapatkan intervensi agar mereka bisa naik kelas dari status miskin ekstrem menjadi lebih sejahtera.
“Kita komitmen entaskan kemiskinan ekstrem di Negeri Junjungan sesuai arahan Bapak Presiden RI, Joko Widodo. Dan data P3KE yang kita terima, memang berisi nama dan alamat sasaran penerima bantuan. Jadi kita harap bantuan yang disalurkan bisa lebih tepat sasaran dan bermanfaat besar bagi penerimanya,” tegas Kasmarni.
Bupati perempuan pertama di Riau ini juga menegaskan, dalam melaksanakan Inpres tersebut sangat dibutuhkan kerjasama semua pihak seperti menggandeng Baznas dan BUMD, lalu program asistensi sosial Penyandaang Disabilitas (ASPD) yang sesungguhnya telah rutin diberikan dan masih banyak program lainnya.
“Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah memiliki program bantuan sosial kepada warga kurang mampu, diantaranya bantuan pangan non tunai melalui program KBS, serta program lainnya. Kita harus bergandengan tangan dan ikhitar yang dilakukan secara simultan oleh berbagai elemen srategis demi menyejahterakan warga masyarakat,” pungkasnya. (Bres)