5.9 C
New York
Rabu, November 27, 2024

Warga Bathin Solapan Dibegal OTK: Tangan Dibacok Sajam, Motor Dilarikan

CENTRALNEWS.ID, BATHIN SOLAPAN – Tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) alias Begal terjadi di kawasan perkebunan PT Murini, Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, Senin (23/8).

Dilaporkan, pembegalan ini berlangsung sekira pukul 01.00 WIB. Dikonfirmasi, Kapolsek Mandau AKP. Jaliper LT, S.AP membenarkannya. Ia menegaskan, kejadian tersebut bermula pada saat Pelapor bersama korban berinisial AHL sedang asyik duduk di lokasi kejadian.

Tak lama, dua orang tak dikenal (OTK) datang dari arah (bawah) jembatan jalan Tol Pekanbaru – Dumai (Permai) sektor Bathin Solapan. Kedua OTK ini datang dan menghampiri pelapor dan korban.

“Saat itu, para OTK ini dilaporkan meminta paksa Handphone milik korban. Lantaran menolak, salah seorang pelaku diduga membacokkan senjata tajam (Sajam) ke arah korban,” terang Kapolsek Mandau ini.

Baca Juga :  Diduga Dianiaya, Seorang Wartawan Laporkan Pendukung Paslon Pilkada Tanjungpinang ke Polisi

Mengarah ke korban, sajam tersebut akhirnya menyabet area pergelangan tangan kanan korban. Akibat aksi itu, korban mengalami luka cukup berat di pergelangan tangan kanannya. Saat itu, pelapor langsung kabur bermaksud menyelamatkan diri.

Kapolsek Mandau AKP. Jalifer LT, S.AP | Foto: Bres

Usai melukai korban, para pelaku ini kabur dan melarikan sepeda motor merek Honda Beat warna Hitam bernomor polisi BM 3228 BP milik pelapor. Sampai saat ini, keberadaan dua OTK yang diduga membegal korban dan pelapor masih diburu.

Sabetan sajam yang dialami korban cukup dalam dan membuatnya mengalami pendarahan. Tak lama, kejadian itu langsung dilaporkan ke Mapolsek Mandau guna ditindak lanjuti. “Laporan sudah kita terima dan sedang diselidiki oleh tim operasional unit reserse dan kriminal (Reskrim) di bawah koordinasi Kanit Reskrim IPTU Firman,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Tanjungpinang Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi di Hadapan Dua Tersangka

Sampai hari ini, pihaknya terus mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi, pelapor dan korban. “Info lebih lanjut bakal kita sampaikan bila ada perkembangan, sementara demikian yang bisa kami sampaikan,” pungkasnya.(*)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles