10.4 C
New York
Rabu, November 27, 2024

Punya Utang Lebih dari Rp 4 Miliar, DPRD Natuna Minta Perusda Jual Aset

CENTRALNEWS.ID, NATUNA – Pansus C Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Kabupaten Natuna meminta Perusahaan Daerah (Perusda) Natuna untuk menjual aset yang ada.

Hal ini dilakukan untuk membayar utang Perusda tersebut yang mencapai lebih dari Rp 4 miliar.

“Untuk menyelesaikan utang itu kan banyak solusinya. Salah satunya dengan menjual aset Perusda yang ada,” ujar Ketua Pansus C DPRD Natuna, Eryandy, Sabtu (20/8/2021).

Eryandy mengatakan, menjual aset yang ada merupakan salah satu solusi terbaik.

Terlebih lagi melihat saat ini sebagian besar aset yang dimiliki Perusda Natuna sudah tidak dipergunakan.

Diketahui bahwa Perusda Natuna memiliki banyak aset hampir di seluruh Kecamatan.

Terutama aset berupa mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).

Baca Juga :  Polres Natuna Pastikan Pilkada Damai, Gelar Apel Patroli Skala Besar Ops Mantap Praja Seligi 2024

Mesin PLTD milik perusda ini sudah lama tidak beroperasi dikarenakan hampir di semua wilayah di Natuna telah terjangkau jaringan listrik PLN.

“Pansus sudah turun meninjau langsung ke lapangan. Dari hasil peninjauan itu sebagian besar aset Perusda berupa PLTD sudah tidak dapat dipergunakan, tidak dapat beroperasi lagi,” kata Eryandy.

Peninjauan ke lapangan itu dikoordinir langsung oleh Koordinator Pansus, Jarmin.

Eryandy menilai, dengan kondisi aset lama yang terbengkalai ini, bila semakin dibiarkan akan membuat aset semakin rusak dan harganya akan semakin jatuh.

Sementara itu, Plt Dirut Perusda Natuna Zamroni mengatakan, saran Pansus itu termasuk salah satu langkah yang akan diambil oleh manejemen Perusda Natuna.

Baca Juga :  Polres Natuna Pastikan Pilkada Damai, Gelar Apel Patroli Skala Besar Ops Mantap Praja Seligi 2024

“Kita sangat berterima kasih bahwa DPRD sudah meninjau kondisi aset kita. Memang seharusnya begitu. Kami juga nanti akan mengkroscek kondisi asset yang ada, agar balance antara hasil peninjauan DPRD dan Perusda,’ ujar Zamroni, Sabtu (21/8/2021).

Mengingat kondisi aset yang kebanyakan sudah lama terbengkalai, maka jika dijual, nilainya juga tidak akan dapat menutup utang Perusda.

“Nilainya pasti jauh dari yang diharapkan. Tapi kita tetap akan upayakan untuk menjualnya. Setidaknya untuk menutup separuh dari utang,” tambah Zamroni.

Ia menyebutkan, meski pun nantinya utang belum dapat teratasi, pengalihan status dan nama Perusda Natuna menjadi Perusahaan Umum Perdagangan Sri Serindit Natuna tetap berjalan.

“Masalah utang itu bukan urusan kami. Itu adalah tanggung jawab manejemen yang lama dan kami tidak ada sangkut pautnya. Jadi perubahan tetap bisa dilakukan,” tegas Zamroni.(mhm)

Baca Juga :  Polres Natuna Pastikan Pilkada Damai, Gelar Apel Patroli Skala Besar Ops Mantap Praja Seligi 2024

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles