4.6 C
New York
Rabu, November 27, 2024

Respon Keluhan Masyarakat, Kejari Bengkalis Gelar Pengembalian BB Tilang di Duri

CENTRALNEWS.ID, DURI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis bakal kembali mengadakan giat pelayanan Pengembalian Barang Bukti (BB) Tilang dalam perkara pelanggaran Lalu Lintas.

Pengembalian BB Tilang dalam bentuk kelengkapan berkas berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan mendatangi langsung pemiliknya dilakukan untuk menjangkau dan merespon keluhan masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Mandau, Pinggir dan Bathin Solapan lantaran sering kesulitan saat hendak mengambil berkas yang ditilang.

Pelaksana Harian (Plh) Kajari Bengkalis, Andi Akbar, SH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Immanuel Tarigan, SH., MH membenarkannya. Ia menegaskan, setiap warga yang sebelumnya pernah ditilang oleh polisi lalu lintas dan disita berkas berkendaranya tak perlu repot atau jauh-jauh lagi menjemputnya ke Kantor Kejari di Pulau Bengkalis.

“Tak perlu jauh-jauh dan menyeberang ke Bengkalis, biar kami yang mengantarkannya untuk seluruh masyarakat. Setiap bukti penilangan akan dikembalikan langsung kepada pemiliknya,” kata Immanuel, Rabu (4/8).

Giat itu, kata dia, telah diselenggarakan sejak Rabu pagi dan bertempat di atrium utama Mall Mandau City (Mancy) Duri, Kecamatan Mandau di jalan Jenderal Sudirman. Disana, staff tilang Kejari Bengkalis, Ahmad Raihan beserta anggota lainnya bakal melayani dan memandu setiap pengambil bukti tilang.

Benar, panduan lebih detail akan diterangkan kepada warga yang hendak membayarkan denda tilang berdasarkan kesalahan atau pelanggarannya dalam berlalu lintas.

Pelayanan pengembalian berkas tilang di Mandau City Mall, Duri | Foto: Bres

“Untuk pembayaran atau denda tilang, nanti anggota kita yang mengarahkan panduan pembayarannya. Besaran biaya tergantung pelanggaran yang dilakukan. Intinya, kalau tak mau ditilang dan didenda, ya harus tertib berlalu lintas,” sebut dia.

Bermottokan Berintegritas Dinamis Efektif Loyalitas Akuntabel dan Uptodate alias BEDELAU, pihaknya terus menggesa pelayanan tersebut untuk lebih memudahkan proses pelayanan kepada masyarakat yang jauh dari pusat pemerintahan (Kantor Kejari) Kabupaten Bengkalis.

Melalui program ini, Immanuel berharap pemenuhan program kerja berbasis kemudahan kepada masyarakat bisa mendatangkan manfaat.

“Semoga bermanfaat,” haturnya.

Terpisah, Ahmad Raihan, staff tilang Kejari Bengkalis menambahkan, giat itu dilaksanakan dan bakal berakhir sore ini, Kamis (4-5/8). Pelayanan sendiribtelah dibuka sejak pukul 11.00 sampai dengan 17.00 WIB atau menyesuaikan dengan jadwal operasional kawasan pasar modern ini.

“Pelayanan dimulai hari Rabu sejak pukul 11.00 WIB dan berakhir di hari Kamis, pukul 17.00 WIB atau menyesuaikan jadwal operasional Mall. Bagi masyarakat yang ditilang berkas berkendaranya, silahkan dijemput. Nanti akan dipandu sistem pengambilannya,” kata Raihan.

Sebelumnya, kata Raihan, pelanggaran dalam berlalu lintas itu telah disidangkan oleh Yang Mulia Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis. Usai disidangkan, barang bukti tilang kemudian dikembalikan kepada sang pemilik dan tentunya wajib membayarkan sejumlah denda tilang ke kas negara terlebih dahulu.

“Intinya, tak perlu jauh-jauh lagi ke Bengkalis untuk menjemput barang bukti yang disita dalam perkara tilang. Cukup datang ke Mandau City Mall, urusan bisa diselesaikan dengan cepat, tepat sasaran dan menghemat waktu. Untuk informasi dan panduan lebih lanjut, silahkan hubungi 0823-8611-1095 (Ahmad Raihan),” pungkasnya.(*)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles