CENTRALNEWS.ID, BATAM – Dalam rangka pencapaian target kepesertaan dan iuran sekaligus menjalin hubungan baik dengan perusahaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Batam Nagoya melakukan kegiatan Company Visit ke PT Pelayanan Listrik Nasional Batam (Bright PLN Batam).
Hal tersebut dilakukan BPJAMSOSTEK Batam Nagoya guna meningkatkan cakupan kepesertaan dan iuran, dimana BPJAMSOSTEK bermaksud memperbanyak kanal dan kerjasama akuisisi peserta penerima upah, dengan tetap mempertahankan keberlanjutan kepesertaan yang sudah ada salah satunya melalui kegiatan Company Visit.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, Sony Suharsono menjelaskan bahwa Company Visit tersebut bertujuan untuk membangun hubungan sinergis dan komunikasi yang baik antara BPJAMSOSTEK dengan Bright PLN Batam.
“Pada kesempatan kali ini, kami memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Bright PLN Batam yang telah berkontribusi dalam memberikan perlindungan bagi 1.500 Pekerja Rentan di Tahun 2021, sekaligus penyerahan penghargaan sebagai Perusahaan dengan kategori Tertib Administrasi Tahun 2021,” kata Sony, Selasa (21/6/2022).
“Kami berharap di tahun ini Bright PLN Batam dapat kembali berkontribusi dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan sebagai wujud kepedulian dalam mendukung kesejahteraan pekerja rentan, khususnya di Kota Batam”, ungkap Sony.
Menyikapi hal tersebut, Direktur Umum dan SDM Bright PLN Batam, Khairul Amri mengatakan bahwa bahwa Program Peduli Bersama dalam melindungi pekerja rentan itu merupakan program yang mulia, dan Bright PLN Batam sangat mendukung program tersebut.
“Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk membuat program kerja bersama guna memenuhi indikator dalam Anugerah Paritrana Award, di mana indicatornya meliputi penyaluran CSR pada perlindungan pekerja rentan, Utilisasi aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dan kepatuhan pada vendor dan Mitra Kerja kami”, tuturnya.
Pada pertemuan tersebut, BPJAMSOSTEK Batam Nagoya dan Bright PLN Batam juga membahas terkait kewajiban menjadi peserta BPJAMSOSTEK bagi seluruh vendor dan subkon di lingkungan kerja Bright PLN Batam.
Di mana nantinya, seluruh vendor atau subcon yang berada di lingkungan kerja PT Pelayanan Listrik Nasional (Bright PLN Batam) harus memiliki sertifikat dan terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK sebelum melaksanakan pekerjaaan.
Sony menjelaskan hingga Juni 2022 jumlah perusahaan yang telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK mencapai 5.711 perusahaan, dengan jumlah peserta penerima upah (PU) mencapai 220.188 pekerja.
”Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, stakeholder, pemangku pentingan dan kebijakan, kami berharap perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh bagi seluruh pekerja di Kota Batam dapat segera terwujud,” tutup Sony.(dkh)