CENTRALNEWS.ID, DURI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beberapa waktu lalu melakukan penyegelan atas operasional PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) di jalan Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau – Duri.
Penyegelan dilakukan atas dugaan pencemaran lingkungan hidup lantaran jebolnya kolam penampungan limbah dalam beberapa kesempatan. Bahkan, Bupati Bengkalis Kasmarni bersikap tegas menanggapi polemik itu.
Sayangnya, penyegelan yang dilakukan pemerintah seolah tak dianggap. Bak angin lalu, operasional pada perusahaan itu kembali aktif dengan ditandai masih lalu lalangnya truk-truk pelangsir tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit ke dalam areal perusahaan.
Bahkan, cerobong pabrik itu masih mengeluarkan asap yang diduga berasal dari hasil pengolahan minyak kelapa sawit di dalamnya. Berang akan hal ini, Ketua DPD KNPI Kabupaten Bengkalis, Andika Putra Kenedi, ST angkat bicara.
Ia menegaskan, manajemen PT SIPP Duri seolah tak menghormati keputusan dan tindakan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Bukannya stop, operasional perusahaan ini malah berlanjut dan seolah mengangkangi ketegasan pemerintah.
“Sangat kita sayangkan. Seharusnya, manajemen perusahaan mengindahkan tindakan pemkab Bengkalis dalam melaksanakan penyegelan, karena hal itu didasarkan atas fakta, pertimbangan dan perhitungan yang tepat. Tidak mungkin selevel pemerintah bisa salah bertindak, apalagi dalam hal penyegelan,” kata Andika, Senin (2/8).
Sebagai perusahaan yang menancapkan jangkar usahanya di Negeri Junjungan, PT SIPP dinilai wajib tunduk pada aturan pemerintah setempat dalam melaksanakan operasional. Terlebih, bila aturan yanh diberlakukan berdampak pada perlindungan lingkungan hidup dan kepentingan hajat banyak.
Namun apalah daya, manajemen perusahaan didalamnya diduga mengabaikan peringatan tegas pemerintah dan akhirnya menuai berbagai kritikan.
Mulai dari julukan kebal hukum, membangkang, bahkan arogan disematkan masyarakat sekitar terhadap manajemen perusahaan yang diduga melawan arus terhadap imbauan perangkat daerah.
Hal itupun disesalkan Andika. Seharusnya, kata dia, setiap polemik wajib didudukkan dalam suatu pertemuan dan dicarikan solusinya. Pelaksanaan operasional PT SIPP dinilai sangat tak menghormati pemerintah, terlebih kala penyegelan hanya dianggap bak angin lalu.
“Sangat teramat tidak sopan sekali bila setingkat perusahaan tidak menghargai pemerintah setempat, terlebih yang memberi peringatan adalah Ibu Bupati Bengkalis. Sangat kita sayangkan,” cecarnya.
Selain itu, Andika pun meminta manajemen perusahaan tak membawa isu apapun yang diduga memperlancar aksinya dalam mengangkangi ketegasan pemerintah kabupaten Bengkalis. Hal itu disuarakannya, lantaran berkembangnya isu (adanya) kelompok masyarakat sekitar yang menolak penyegelan.
Andika menilai, kepentingan perusahaan dalam melaksanakan kegiatannya tak boleh membenturkan masyarakat dengan pemerintah, sebagaimana banyak didugakan.
“Jangan benturkan masyarakat dengan pemerintah. Kalau memang perusahaan disegel, ya ikuti saja alurnya. Bukan malah membawa isu ini dan itu. Ini harus saya buka, karena kemarin ada kelompok masyarakat yang ikut melakukan penolakan saat pemerintah turun kesini melakukan penyegelan,” terang dia.
Seyogyanya, pemerintah senantiasa bertindak dan menjalankan tugas tanpa mengenyampingkan kepentingan masyarakat. Bahkan, penyegelan sementara terhadap perusahaan itu dinilai Pro-Rakyat dan peduli kelestarian lingkungan.
Namun lagi-lagi, perusahaan diduga abai akan hal itu. Oleh karenanya, Andika meminta agar manajemen di dalamnya bisa lebih tenang dan berpikir cerdas dalam menentukan langkah, bukan malah (terkensan) menentang pemerintah dalam melaksanakan tugasnya.
“Ini semua kan bermula atas dugaan pencemaran lingkungan hidup lantaran jebolnya kolam penampungan limbah PT SIPP yang akhirnya mengalir ke berbagai arah, termasuk sumber air dan tanah. Ya wajar saja pemerintah mengambil tindakan tegasnya, lalu apa yang dipersoalkan dan terkesan ditentang?,” simpul Andika.
Andika berharap, polemik ini segera berakhir dan PT SIPP bisa lebih santun dalam melanjutkan geliat usahanya di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. “Ikuti saja alurnya, tetap santun dan hargai keputusan pemerintah. Toh, bukan ditutup permanen kan? Hanya sementara saja kok. Kenapa terkesan sesuka hati?,” seka dia.
“Kami berharap manajemen perusahaan bisa mengambil sikap yang baik dan memperbaiki kekurangan yang ada. Dengan demikian, produksi di dalamnya bisa berkelanjutan tanpa adanya dugaan pencemaran maupun kisruh tentang-menentang penyegelan. Semoga ini menjadi atensi dan bisa diterapkan,” pungkasnya.(*)