CENTRALNEWS.id, BATAM – Sebanyak 72 peserta mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI), Sabtu (22/8/2020).
UPA Peradi SAI itu berlangsung di ruang Grand Lotus, Hotel Aston dengan menerapkan protokol kesehatan. Seluruh peserta diwajibkan mengenakan masker, cuci tangan serta physical distancing, sesuai dengan anjuran pemerintah.
Ketua panitia UPA DPC Peradi SAI Batam Rudianto mengatakan UPA ini diadakan DPN Peradi SAI. Kemudian DPC Peradi SAI Batam sebagai pelaksanaan UPA tersebut, serta bekerja sama dengan Universitas Batam (Uniba).
“Dalam UPA ini diikuti sebanyak 72 orang peserta. Ujian itu sendiri berlangsung dari pukul 8.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB,” katanya.
Alfi Ramadania SH MH, panita UPA menambahkan, kegiatan ini berjalan dengan baik dari dimulainya Pendidikan Khusus Ptroviesi Advokat (PKPA) beberapa waktu lalu sampai dilaksanakan UPA. Semua terlaksana atas kerja keras seluruh Panitia UPA yang ada.
“Di masa Pendemi Covid-19 ini, kita dari panitia mengikuti imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan. Kita mulai merancang bagaimana PKPA dan UPA berjalan dengan baik sesuai dengan imbauan panduan protokol kesehatan,” katanya.
Alfi mengatakan saat UPA berlangsung dihadiri dan disaksikan oleh Ketua Komite UPA DPN Peradi Dr. Muhammad Lutfi SH MH, Kaprodi Hukum S2 Uniba Dr Fadlan mewakili Rektor Uniba Prof Dr Ir Chablullah Wibisono MM.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi SAI Batam Bali Dalo mengatakan seluruh peserta selain diwajibkan mengikuti protokol kesehatan, juga diharuskan mengikuti ujian dengan profesional tanpa ada KKN agar lulus ujian, dan sesuai wacana jika seluruh lulus peserta akan diusahakan disumpah Oktober 2020.
“Seluruh diawasi dengan ketat oleh pengawas dan dibantu panitia UPA. Harapan kami semua peserta dapat lulus seluruhnya sehingga jumlah advokad bertambah lagi di Indonesia.
Bali Dalo mengatakan, seluruh soalnya dan jawaban yang diisi peserta UPA dibawa langsung ke Jakarta untuk diperiksa dan barulah ditentukan kelulusan.
“Harapan saya lulus semua karena para peserta merupakan lulusan S1 bahkan ada juga yang S2,” ujarnya.
Bali Dalo mengatakan, saat ini jumlah advokat di Indoensia, kurang lebih di atas 50 ribu orang, sehingga belum ideal dengan jumlah penduduk Indonesia.
“Jadi yang dibutuhkan ideal itu, lebih kurang sejuta atau mendekati dua juta, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mendapat pelayanan hukum untuk mencari keadilan,” katanya.(*)