CENTRALNEWS.ID, BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyatakan kesiapan penuh dalam mengantisipasi peningkatan arus perlintasan orang selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di wilayah Kota Batam dioperasikan secara maksimal guna menjamin kelancaran layanan keimigrasian.
Berdasarkan proyeksi pergerakan penumpang, jumlah perlintasan orang diperkirakan meningkat sekitar 8 persen dibandingkan periode Nataru tahun sebelumnya.
Sementara itu, total penumpang angkutan laut diprediksi mencapai sekitar 700 ribu orang sepanjang masa libur akhir tahun.
Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Imigrasi Batam telah menyiagakan seluruh personel, termasuk melakukan penambahan petugas di sejumlah titik pemeriksaan strategis.
Seluruh konter layanan dioperasikan penuh agar proses pemeriksaan tetap cepat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Hingga akhir Desember 2025, data keimigrasian menunjukkan bahwa kunjungan wisatawan mancanegara ke Batam masih didominasi oleh warga negara Singapura, Malaysia, Tiongkok, dan India.
Pada akhir pekan, jumlah kedatangan penumpang tercatat mencapai sekitar 7.000 orang per hari, sementara jumlah keberangkatan berkisar 4.000 orang per hari.
Untuk mengurangi kepadatan di Pelabuhan Internasional Batam Center, masyarakat diimbau memanfaatkan jalur alternatif seperti Pelabuhan Harbour Bay, Sekupang, Nongsa, Marina, serta Bandara Internasional Hang Nadim.
Imigrasi Batam juga mengoptimalkan penggunaan autogate, dengan 10 unit beroperasi di Batam Center dan 8 unit di Pelabuhan Harbour Bay, guna mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik selama periode libur akhir tahun.
“Kami memastikan seluruh personel, sistem, dan sarana pendukung siap beroperasi secara optimal untuk menjamin keamanan serta kenyamanan masyarakat selama Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan penguatan layanan dan pengawasan keimigrasian sebagaimana tertuang dalam 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di pintu masuk negara.(mzi)


