CENTRALNEWS.ID, BATAM – Warung Makan Yongkee Istimewa Soup Seafood Batam, Kepulauan Riau (Kepri) meraih penghargaan Paritrana Awards (Jamsostek Awards) tingkat nasional kategori UKM Terbaik Nasional.
Penghargaan Paritrana Awards 2024 kategori UKM Terbaik Nasional diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo.
Warung Makan Yongkee Istimewa Soup Seafood Batam komitmen melindungi seluruh karyawanya dan tertib administrasi serta taat iuran, warung seafood ini diganjar penghargaan Paritrana Awards 2024 kategori UKM Terbaik Nasional.
“Kami sangat apresiasi kepada Warung Makan Yongkee Istimewa Soup Seafood Batam yang telah berkomitmen melindungi seluruh karyawanya dan tertib administrasi serta taat iuran,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad.
Penghargaan Paritrana Award 2024 yang diterima langsung dari Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dan disaksikan oleh Wapres Maruf Amin didampingi Menteri Koordinator PMK, Menteri Ketenagakerjaan dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, karena berjasa mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Penghargaan Paritrana Award ini diraih Yongkee Istimewa Soup Seafood Batam karena berjasa mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan,” terang Suci.
Suci menjelaskan, Award ini diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi yang tinggi kepada pelaku UKM yang telah berhasil mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya
“Alhamdulillah dari Batam berhasil meraih juara dan menjadi yg pertama di Batam sejak 7 kali penyelenggaraan Paritrana Award,” sebutnya.
Lebih jauh Suci mengatakan, perlindungan tenaga kerja merupakan hal yang sangat penting bagi para pekerja pada semua sektor termasul tenaga kerja rentan.
“Tenaga kerja rentan ini yang tidak kerja dikantoran/fabrikan atau tidak memiliki penghasilan yg jelas setiap bulan atau tidak cukup utk kehidupan layak, mereka ini sebagian masuk ke dalam kategori miskin. Jika tenaga kerja rentan atas risiko yang notabene kepala keluarga meninggal keluarganya bisa tambah miskin, inilah peran kami untuk memastikan masyarakat miskin berkurang, sehingga mereka wajib dilindungi” terang Suci.(mzi)