CENTRALNEWS.ID, BATAM – Salah satu upaya bentuk kepedulian terhadap pekerja rentan dari resiko sosial dan ekonomi yang dihadapi selama bekerja, seperti kecelakaan kerja dan kematian yang dicanangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan diberi nama “Sertakan” Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.
Bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, pada kegiatan tersebut, Kepala UPTD Wasnaker Kota Batam Disnakertrans Prov Kepri, Aldy Admiral menyerahkan secara simbolis plakat partisipasi Program Sertakan kepada Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Batam Nagoya disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin Kepri, Marthen Tandi Rura.
Aldy Admiral mengatakan sangat mendukung gerakan nasional Sertakan ini mengingat masih banyak pekerja informal yang belum memiliki Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, disampaikan pula bahwa dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi penggerak bagi stakeholder lain agar dapat berpartisipasi dalam gerakan nasional ini.
Lebih lanjut Aldy mengatakan keikutsertaan Wasnaker Kepri dalam program Sertakan ini merupakan inisiatif pegawai di lingkungan Wasnaker Batam untuk mendaftarkan pekerja rentan yang berada di lingkungannya seperti security, pedagang, ART, petani dan sebagainya.
Karena butuh peran aktif dari sesama untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan tersebut dan ini sejalan dengan visi Gubernur Kepri yaitu terwujudnya Kepulauan Riau yang makmur, berdaya saing dan berbudaya.
Senada dengan Aldy, Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin Kepri, Marthen mengatakan program Sertakan BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal yang positif untuk dijalankan.
Dalam hal ini kami mendukung edukasi dan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dapat dilaksanakan bagi pelaku UMKM khususnya di bawah naungan binaan Kadin Kepri.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Sony Suharsono mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap dukungan Wasnaker Kepri dalam pelaksanaan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di kota Batam.
“Kami yakin ini merupakan langkah awal kesuksesan program Sertakan di masa mendatang, terbukti dengan respon positif dalam hal ini partisipasi dukungan aktif Wasnaker Kepri,” katanya.
Sony menambahkan bahwa gerakan ini adalah wujud kepedulian para stakeholder terutama UPTD Wasnaker Kota Batam Disnakertrans Provinsi Kepri dalam perlindungan sosial bagi pekerja bukan penerima upah (informal) yang berada di lingkungan sekitar, seperti pedagang, security komplek, petani dan sebagainya.
Dengan membayar iuran per bulan mulai dari 16.800, peserta terlindungi dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Manfaat yang diterima mulai dari santunan kematian, santunan cacat, pengobatan dan perawatan sampai sembuh jika mengalami kecelakaan kerja, hingga mendapatkan santunan beasiswa bagi 2 anak sampai tingkat perguruan tinggi.
“Maka dengan kegiatan ini sangat tepat kalau kami sebut Wasnaker Kepri sebagai pelopor peduli pekerja rentan,” tutupnya.(mzi)