2.6 C
New York
Sabtu, November 30, 2024

Wartawan Diduga Dianiaya, Laporkan Pendukung Paslon Pilkada Tanjungpinang ke Polisi

CENTRALNEWS.ID, TANJUNGPINANG – Seorang jurnalis bernama Novendra (45) melaporkan dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah oknum pendukung pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 pada Pilkada Tanjungpinang.

Insiden tersebut diduga melibatkan HH, salah satu pendukung paslon, bersama seorang rekannya.

Laporan resmi terkait kejadian itu telah diterima oleh Polresta Tanjungpinang melalui petugas SPKT, IPDA Syaiful Saputra.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/166/XI/2024/SPKT/POLRESTA TANJUNGPINANG/POLDA KEPRI.

Menurut keterangan Novendra, peristiwa ini terjadi pada Selasa (26/11/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, ia sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk memverifikasi informasi terkait dugaan kasus politik uang di kediaman Paslon 01 yang berlokasi di Perumahan Sapphire Hill, Jl. Hanjoyo Putro, Batu IX, Tanjungpinang.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Yan Fitri Terbang ke Karimun Cek Pencoblosan Warga di TPS

“Saya datang untuk memastikan laporan adanya pihak kepolisian yang mendatangi rumah paslon tersebut. Saat tiba di lokasi, saya mengambil foto dari jarak sekitar 50 meter,” ujar Novendra.

Namun, menurutnya, situasi berubah ketika salah satu pendukung paslon mendekatinya dengan sikap agresif.

“HH berteriak kepada saya dengan nada intimidasi, sementara seorang rekannya yang tidak saya kenal membenturkan kepala mereka ke kepala saya sebanyak dua kali,” ungkapnya.

Merasa diancam dan diserang, Novendra memutuskan untuk segera meninggalkan lokasi kejadian demi keselamatan dirinya.

Selanjutnya, ia melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian dan menjalani pemeriksaan visum di RSUP Raja Ahmad Thabib, Tanjungpinang, guna memperkuat bukti hukum.

Baca Juga :  Cen Sui Lan-Jarmin Sidik Menang Telak di Pilkada Natuna Berdasarkan Quick Count Cermin

Kasus ini menjadi perhatian mengingat kejadian tersebut melibatkan seorang wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan. Proses hukum lebih lanjut kini berada di tangan Polresta Tanjungpinang.(ndn)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles