CENTRALNEWS.ID, BINTAN -Salah satu warga kecamatan Bintan Timur, Siti Fatimah hingga saat ini belum bisa berobat lantaran terkendala biaya perobatan.
Sementara itu, program Pemkab Bintan pengobatan gratis untuk warga kurang dengan hanya menggunakan KTP juga bisa lantaran KTP dan KK masih di Disduk.
Eman, tokoh masyarakat setempat yang mencoba membantu korban mengeluhkan pelayanan kecamatan Kijang. Pasalnya, staff kecamatan itu menggunakan alasan server rusak sehingga tidak dapat mengetahui nomor induk KTP atau KK.
“Tapi pas kami ke Disduk tadi siang, mereka bilang sudah menyediakan server. Jadi Disduk bilang harusnya mereka (staff kecamatan) ke Disduk untuk mengetahui nik.,” sebutnya.
Sementara itu, Camat kijang, Sofyan saat ditanya mengenai nasib warga yang saat ini sedang sekarat malah menjawab ‘Assalamualaikum 🙏mumpung msh suasana lebaran, skali lg kami mohon maaf lahir dan batin 🙏
Diberitahukan sehubungan dg adanya pergantian kepala dinas dukcapil maka proses TTE juga terkendala krn msh mnunggu ijin dari kemendagri, utk itu mohon pengertiannya jika layanan adminduk juga terkendala smua selagi menunggu proses persetujuan TTE dipusat 🙏demikian disampaikan dan terimakasih atas pengertiannya ”
Hal ini sangat disayangkan oleh keluarga korban, Reza menyayangkan pernyataan camat ini. Pasalnya, sang istri sudah mulai sakit sebelum bulan puasa.
“Tapi hingga saat ini belum bisa di bawa ke RS lantaran tidak ada biaya obat dan KTP. Padahal Bupati Bintan sangat peduli ke warganya. Kok malah staff kecamatan macam ini pulak,” keluhnya. (Ndn)