CENTRALNEWS.ID, BINTAN –Sejumlah warga di Kampung Pemukiman di Desa Malang Rapat menduga adanya oknum pengurus Desa Malang Rapat yang telah menjual lahan makam di sana.
Salah satu warga yang dihubungi media ini, Saverius Boly saat dikonfirmasi membenarkan dugaan warga tersebut.
Ia menjelaskan, lahan yang peruntukkan untuk makam Kristen dan Islam itu diduga sudah diperjual belikan oleh mantan Kades kepada salah satu PT Pasir. Namun, ia enggan menjelaskan siapa mantan Kades itu.
“Ia dugaan (sudah diperjual belikan) kami begitu,”ujarnya.
Ia menjelaskan, sekitar tahun 1990an lalu PT BMW memberikan ganti rugi pada warga di kedua kampung yakni Teluk Dalam dan Kampe sekitar 200 ha. Lahan ganti rugi itu diberi nama “Kampung pemukiman”.
“Nah, di dalam 200 hektar itu terdapat kaveling untuk perumahan serta fasilitas umum (fasum) seperti makam, lapangan bola dan lain sebagainya. Namun, pada tahun 2010 lalu ada oknum di Desa yang kami duga sudah memperjual belikan lahan makam pada salah satu PT,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menduga, selain lahan untuk makam, sebagian tanah juga sudah diperjual belikan. Dan hal ini yang mereka duga Oknum Desa sengaja menghilangkan denah lokasi lahan ganti rugi itu. Kemudian, saat warga minta pihak kades memfasilitasi juga tidak ada juga tidak ada respon yang membuat warga mencurigai perangkat Desa.
“Untuk itu, kami minta dalam hal ini aparat kepolisian dapat membantu kami mengusut masalah ini demi terjaganya Kamtibmas di sana. Karena masyarakat sudah cukup sabar menunggu,” tergasnya. (Ndn)