Ilustrasi penemuan mayat | Foto: Dok
CENTRALNEWS.ID, DURI – FH (49), wanita yang tinggal di jalan Sultan Syarif Kasim (SSK) RT002/RW006, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Duri, ditemukan wafat berlumur darah, Rabu (3/6/2020) sore lalu.
Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi, SIK turut membenarkannya. Ia menyebut penemuan jenazah petang lalu itu langsung ditanggapi dengan menerjunkan petugas beserta tim medis berseragam lengkap dari RSUD Kecamatan Mandau.
“Benar, penemuannya semalam sore, Rabu (3/6). Korban berinisial FH berusia sekitar 49 tahun,” kata Kompol Arvin Hariyadi, SIK kepada Central Media Group, Kamis (4/6/2020) siang.
FH diketahui tinggal seorang diri di rumah petak peninggalan orangtuanya sejak ditinggal sang suami. Ia pun disebut memiliki keterbelakangan psikis atau gangguan kejiwaan sejak 10 tahun lalu.
Di hari penemuan, adik kandung korban (ND) tampak berkunjung ke kediaman korban. Ia pun memanggil korban dan mengetuk pintu rumahnya. Namun ia tak mendapat jawaban dari sang kakak yang telah lama tak terdengar kabarnya, warga sekitar pun menyebut korban tak lagi terlihat dalam beberapa hari terakhir.
Ia pun curiga dan berusaha masuk dengan membuka pintu rumah yang dihuni FH. Saat itu ia mendapati pintu rumah tidak terkunci dan kemudian masuk sembari terus memanggil korban.
“Adik korban terkejut mendapati FH tertelungkup kaku dan ada tetesan darah di lantai kamar kediamannya,” ungkapnya.
Atas penemuan itu, ia langsung melaporkannya ke beberapa warga, RT dan RW.
Tak lama petugas kepolisian melalui Bhabinkamtibmas dan bebberapa saksi lainnya terjun ke lokasi, tim medis pun ikut turun guna mengevakuasi korban dan membawanya ke RSUD Mandau dibhari yang sama.
Sesampainya di fasilitas kesehatan tersebut, korban langsung divisum. Adapun hasil pemeriksaan yang dipimpin oleh dr. Saleh Wahyudi menyebutkan terdapat lebam mayat atau memar di sekujur tubuh jenazah.
Selain itu, juga terdapat pengelupasan kulit pada bagian leher, dada, perut, selangkangan, bokong dan paha, adanya luka gores pada daerah betis kiri depan.
Kemudian juga terdapat lebam mayat pada daerah dada depan dan punggung, bagian kepala, tengkorak dan leher dalam keadaan normal, serta tidak ditemukannya patah tulang.
Hasil visum juga memberi petunjuk bahwa korban memiliki riwayat kanker payudara (Mammae Finistra).
Adapun kesimpulan yang didapatkan dari hasil visum ialah terjadinya kaku mayat fase kedua, lama kematian diduga sekitar 2 sampai tiga hari lamanya.
“Terdapat luka akibat peradangan atau infeksi, terdapat cairan dan darah pada kemaluan. Selain itu juga terdapat darah yang keluar dari mulut dan hidung dan berasal dari paru-paru,” papar Kompol Arvin, sesuai berita acara pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas medis.
Penyebab kematian korban sendiri tidak dapat dipastikan dengan tindakan visum, petugas pun menganjurkan agar keluarga korban melaksanakan tindakan pemeriksaan dari dalam (autopsi).
Akan tetapi, pihak keluarga menolak dan menerima hasil visum tersebut. Almarhumah pun diminta untuk segera dimakamkan dan menyerahkan proses pemakaman kepada petugas medis.
Sebelum dikebumikan, keluarga kandung korban terlebih dahulu menandatangani surat pernyataan tidak membuat lapiran ke pihak kepolisian.
Setelah seluruh administrasi selesai, jenazah pun dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) jalan Pipa Air Bersih, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan atau sering disebut daerah Tahap Tiga.
“Almarhumah pun sudah dikebumikan atas permintaan keluarga, surat pernyataan untuk tidak melanjutkan laporan pun sudah ditandatangani,” pungkasnya. (*)